50 Napi di Lapas Sampit Telah ‘Dirumahkan’, Kalapas : Kemungkinan Bisa Bertambah

NAPI : JMY/BERITA SAMPIT - Puluhan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan klas IIB Sampit mendapatkan asimilasi alias menjalani tahanan di rumah.

SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sejauh ini telah mengeluarkan sebanyak 50 Narapidana (Napi) yang menjalankan Asimilasi di rumah.

Pada Rabu 1 April kemarin, Lapas Klas IIB Sampit telah merumahkan 32 napi, sementara Kamis 2 April sebanyak 3 orang dan pada Jumat 3 April lalu 15 orang. Total hingga saat ini Napi yang mendapatkan Asimilasi berjumlah 50 orang.

BACA JUGA:   Aksi Gendam Jelang Idulfitri Mulai Bergentayangan di Sampit

Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Agung Supriyanto berpesan kepada para Napi yang mendapatkan asimilasi agar patuh terhadap aturan yang telah ditentukan, karena pada saat menjalani asimilasi di rumah mereka tidak diperbolehkan keluar jika tidak ada hal mendesak.

“Hal itu bertujuan demi menghindari perkiraan dan sangkaan yang tidak benar di masyarakat. Padahal, mereka bukannya dibebaskan tetapi mendapatkan tahanan di rumah,” kata Agung, Senin 6 April 2020.

BACA JUGA:   Camat Baamang Sambut Baik Perbaikan Jalan Perum Bukit Permai

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah napi yang akan mendapatkan asimilasi akan terus bertambah hingga tanggal 7 April mendatang.

“Kia tidak bisa pastikan berapa jumlahnya, karena proses verifikasi berkas yang lama membuat petugas melepas Napi untuk mendapatkan asimilasi hingga malam hari. Pemberian asimilasi akan kita laksanakan hingga Selasa tanggal 7 April besok,” tutur Agung. (jmy/beritasampit.co.id).