Wabah Corona Pengaruhi Harga Sembako, Disperindagkop Katingan Diharapkan Segera Lakukan Pengendalian Harga

BAHAN POKOK NAIK : IST/BERITASAMPIT - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Katingan, Rabuansyah.

KASONGAN – Terjadinya wabah virus corona atau Covid-19 tidak hanya menyerang kesehatan manusia hingga menyebabkan kematian saja, namun karena wabah virus ini juga mempengaruhi seluruh perekonomian masyarakat Kabupaten Katingan

Salah satunya sembilan bahan pokok (sembako) melonjak naik drastis atau tidak stabil disemua pasar kota Kasongan, seperti Gula Pasir, Daging Ayam, Beras dan sebagainya. Sebelumnya Harga gula pasir Rp. 16.000/Kg Naik menjadi Rp. 22.000/Kg. Harga daging ayam yang sebelumnya Rp.35.000/Kg Naik Menjadi Rp.40.000/Kg.

Dengan demikian, mau tidak mau, pedagang ikut menaikkan harga jual karena tingginya harga beli. Begitu pun warga terpaksa membeli karena kebutuhan.

Menyikap persoalan tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Katingan, Rabuansyah meminta agar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperidagkop) dan UMKM Kabupaten Katingan segera melakukan pengendalian harga sembilan bahan pokok tersebut.

BACA JUGA:   GMKI Cabang Palangka Raya Akan Menjadi Inisiator Aksi Terkait Beasiswa TABE dan Siap Kumpulkan 13.113 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Karena hal ini menurutnya, sangat berdampak pada daya beli masyarakat. Apalagi jika penerapan lockdown dianggap penting untuk mengurangi penyebaran wabah yang lebih masif. Bahkan pada bulan April ini juga mulai memasuki bulan suci Ramadhan bagi umat muslim.

“Artinya aktivitas masyarakat yang sebelum stabil dalam upaya memperoleh pendapatan sekarang tidak lagi, kenaikan harga tersebut tidak hanya  berdampak pada daya beli  namun juga berdampak pada pedagang-pedagang yang berjualan sembako. Karna daya beli tidak mampu, ya otomatis pasar akan sunyi,” jelas Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Katingan, Rabuansyah, kepada beritasampit.co.id, Senin 6 April 2020.

BACA JUGA:   Alian Masyarakat Kalteng Desak Kapolri Evaluasi Polda Kalteng

Dengan demikian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM harus memahami tugas dan fungsinya untuk membantu Kepala Daerah melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Perdagangan, bidang Perindustrian dan bidang Pengelolaan pasar.

“Salah satu tugas melakukan pemantauan, pengawasan, dan pengendalian harga barang. Saya harapkan agar segera dilakukan, bukan hanya 1 kali saja dilakukan, bahkan harus dilakukan secara rutin. Sehingga terjadinya harga yang normal kembali. Apalagi di tengah wabah virus corona ini mendekati bulan suci ramadhan,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)