Hasil Repid Test Bupati Sukamara dan Forkopimda Negatif

Repid Test : ENN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi saat diambil sample darat untuk repid Test Corona.

SUKAMARA – Setelah melakukan repid test Covid-19 oleh Bupati Sukamara, Wakil Bupati Sukamara, Sekda dan Forkopimda di Kabupaten Sukamara pada Senin 6 April 2020 lalu, Sekda Sukamara, Sutrisno mengatakan bahwa seluruh hasil dari pemeriksaan repid test negatif.

Menurut Sutrisno, meski saat ini hasil dari repid test dinyatakan negatif, namun Bupati Sukamara dan Forkopimda harus menjalani repid test kembali dalam waktu 10 hari kedepan.

“Hasilnya negatif semua, tapi walaupun negatif 10 hari sejak repid test pertama dilakukan repid test lagi,” kata Sutrisno, Rabu (8/4/2020).

Menurut Sutrisno, Repid Test kedua dilakukan untuk mengetahui apakah menjadi Carrier Covid-19 yang dapat menularkan virus Corona ke orang lain.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Safari Ramadan Pertama di Desa Pangkalan Muntai

“Dilakukan repid test ulang, dikhawatirkan kalau ada yang Carrier Covid-19, ucap Sutrisno.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Fajar Sukristyawan yang menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan repid test Covid-19 yang dilakukan bersama bupati dan wakil bupati serta pejabat Forkopimda lainnya dinyatakan negatif Coronavirus Disease.

“Iya mba, hasil repid test Covid-19 negatif,” kata Fajar Sukristyawan.

Sebelumnya, pada Senin 6 April 2020, Bupati Sukamara Windu Subagio, Wakil Bupati Sukamara, Sekda Sukamara serta Forkopimda menjalani repid test di Kantor Bupati Sukamara.

Windu Subagio mengatakan bahwa repid test yang dilakukan agar dapat mengetahui dan mengantisipasi jika para pemimpin Forkopimda berpotensi tertular dan menyebarkan virus Corona Covid 19.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

“Rapid rest kita uji cobakan dulu, karena memang barangnya terbatas jadi sementara Forkopimda nanti kalau datang lagi lebih banyak akan banyak juga yang dilakukan repid test,” jelas Windu Subagio usai diambil sampel darah untuk repid test.

Windu menerangkan jika repid test yang dilakukan untuk Forkopimda sebagai tindakan pencegahan walau hasilnya tidak menjamin 100 persen lantaran masih harus ditunjang dengan pemeriksaan swab tenggorokan untuk mendeteksi virus.

“Repid test ini untuk antisipasi kalau hasilnya positif bisa melakukan langkah selanjutnya seperti pemeriksaan lanjutan Swab tenggorokan, kalau negatif harus lebih waspada lagi,” terang Windu. (enn/beritasampit.co.id)