Masyarakat Diminta Taati Physical dan Social Distancing

PALANGKA RAYA – Masyarakat diminta untuk mentaati physical distancing dan social distancing dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid 19. Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Leonard S Ampung.

Menurut Leo, penyebaran virus Corona juga dapat dilakukan oleh OTG (Orang Tanpa Gejala) atau orang yang sudah terinfeksi virus tapi tidak mengalami gangguan kesehatan.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Buka Pasar Ramadan di Mentaya Hulu

“Hal ini patut kita waspadai karena berpotensi tinggi menjadi faktor penularan di tengah masyarakat karena satu sisi orang tersebut tidak mengalami keluhan apapun dan kemudian di sisi yang lain banyak masyarakat yang masih belum melaksanakan dengan benar ketentuan physical distancing dan social distancing,” kata Leonard S Ampung.

Dia juga mengakui ini menjadi perhatian bersama, dengan tetap di rumah, dan menggunakan masker, dan apabila keluar rumah sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

BACA JUGA:   Beasiswa Gerbang Mentaya Tuai Kritik Keras dari Kalangan Mahasiswa

Sementara itu kata Leo pihaknya telah mendirikan Posko pemeriksaan pada lintas batas Provinsi dan di Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri.

Dengan ini diharapkan daerah lainnya yang berstatus zona merah untuk juga melakukan hal yang sama. Dukungan masyarakat diharapkan untuk mengikuti segala prosedur yang berlaku pada pos-pos pemeriksaan yang telah tersedia.
(Hardi/beritasampit.co.id)