DPRD Ingatkan PBS Jangan Lupakan Kewajiban Sosial untuk Masyarakat

Drm/BERITA SAMPIT - Hj Darmawati

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati kembali mengingatkan agar pihak investor, khususnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah hukum kabupaten setempat untuk tidak melupakan kewajiban sosialnya.

Perempuan yang dikenal vokal ini juga menjelaskan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat disaat pandemi covid-19 saat ini sangat dibutuhkan dan wajib untuk direalisasikan.

BACA JUGA:   Isi Waktu di bulan Ramadan, WBP Perbanyak Ibadah di Masjid At Taubah

“Tidak ada alasan untuk tidak memenuhi kewajiban mereka, PBS di bidang apapun memiliki tanggung jawab akan kesejahtraan masyarakat disekitar lokasi beroperasinya perusahaan itu sendiri, apalagi ekonomi masyarakat saat ini  sedang tidak baik akibat terdampak Covid-19,” ungkapnya Senin 13 April 2020.

Legislator Partai Golkar ini juga berharap pemerintah daerah turun tangan untuk mendesak pihak investor agar membantu masyarakat di daerah operasi masing-masing. Dia menilai kebutuhan akan bahan pokok dimasa pademi saat ini sangat penting bagi masyarakat.

BACA JUGA:   Menuju Pilkada Kotim, Halikinnor-Fajrurrahman Hingga Rudini Gandeng Jhon Krisli Sudah Ramai Diperbincangkan

“Pemerintah daerah kita harap mengontrol dan mengecek, bisa saja perusahaan merealisasikan bantuannya dalam bentuk CSR, dan itu kewajiban bukan masyarakat meminta dibantu tetapi soal kewajiban,kita harap pihak PBS juga memahami akan hal ini,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)