Libur Sekolah di Sukamara Makin Panjang

Anak Sekolah - ENN/BERITA SAMPIT - Mencegah Penyebaran Covid-19 pengalihan belajar diperpanjang hingga 28 April 2020.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara memperpanjang libur sekolah.

Hal itu, mengakibatkan proses belajar mengajar yang seharusnya sudah bisa di lakukan pada 15 April 2020 masih urung dilakukan dan siswa tetap melakukan aktivitas belajar dari rumah selama pandemi Covid-19.

Perpanjangan pengalihan belajar mengajar menyesuaikan surat edaran Bupati Sukamara Nomor 660.2/320/Dikbud/2020 tentang kebijakan pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat bencana pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

“Kegiatan belajar dialihkan di rumah diperpanjang sampai 28 April 2020,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara, Chaeruddin, Senin (13/4/2020).

Dalam perpanjangan pengalihan belajar selama pendemo Korona, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, tenaga tata usaha dan tenaga kependidikan lainnya di semua jenjang dapat melaksanakan tugas dari rumah.

“Semua bisa melaksanakan tugas dari rumah,” ucap Chaeruddin.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

Siswa yang melaksanakan belajar di rumah wajib mendapatkan tugas akademik yang diberikan oleh guru dan dikumpulkan secara manual pada saat masuk sekolah atau melalui media online yang memungkinkan.

“Saya imbau kepada guru untuk tetap berada di wilayah kerjanya dan tidak melakukan bepergian keluar daerah selama pandemi Covid-19,” tukas Chaeruddin. (enn/beritasampit.co.id)