LKS di Kalteng Minim, Progam Progres Lanjut Usia Terkendala

Hardi/BERITA SAMPIT - Kabid Rehabilitasi Sosial provinsi kalteng Nonsihai

PALANGKA RAYA – Kementerian Sosial terus melakukan upaya memenuhi keluhan-keluhan sosial agar dapat terakomidr, salah satunya dengan menjalan program Progres LU (Lanjut Usia).

Program ini wujud negara hadir memberikan layanan dan pendampingan terbaik untuk kesejahteraan lansia di seluruh Indonesia, khususnya yang berada di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan data dinas Sosial Provinsi Kalteng, untuk Progres LU di Kalteng memiliki 11 LKS, seperti di Kota Palangka Raya ada 3 LKS, Kabupaten Kapuas ada 1 LKS, Kabupaten Kotim ada 1 LKS, Kabupaten Kobar ada 1 LKS.

Kemudian Kabupaten Lamandau ada 1 LKS, Kabupaten Sukamara ada 1 LKS, Kabupaten Gunung Mas ada 1 LKS, Kabupaten  Barsel ada 1 LKS, dan Kabupaten Barut ada 1 LKS.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

“Untuk LU yang diberikan bantuan tersebut, merupakan lanjut usia yang dibina oleh masing-masinh LKS Kabupaten dan Kota yang datanya sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jelas Kabid Rehabilitasi Sosial provinsi kalteng Nonsihai. Rabu, 15 April

Norsihai, juga mengatakan kalau di Kalteng masih kekurangan LKS, karena setiap bantuan dari Kementerian Sosial ini pasti melalui LKS. Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial itu melalui transfer atau langsung tunai.

Progres LU tersebut akan diberikan ke LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) yang sudah terdaftar dan terakreditasi di Dinas Sosial.

BACA JUGA:   Lari, Olahraga yang Menjangkau Seluruh Masyarakat

“Prosedur langsung tunai dengan cara menyampaikan langsung laporan kepusat menggunakan video. Sehingga dalam bantuan langsung tunai tersebut tidak ada pengurangan sama sekali dari hak lanjut usia tersebut,” beber Norsihai.

Ia juga berharap agar Kabupaten dan Kota terutama Dinas Sosial setempat, mau memotivasi masyarakatnya yang mampu dan berjiwa sosial untuk membentuk LKS seperti panti disabilitas, dan lainnya. Karena untuk LKS atau panti di Kalimantan Tengah ini kurang, bahkan di sebagian kabupaten ada yang tidak ada LKS atau panti.

(Hardi/beritasampit.co.id)