Ternyata Ini Kendala Pemerintah Terkait Polemik Pedagang Pasar Dadakan

PASAR DADAKAN : IST/BERITA SAMPIT - Salah satu pasar dadakan sebelum pandemi corona yang rutin beroperasi di kota Sampit.

SAMPIT – Ratusan pedagang pasar dadakan yang berada di Jalan Tartar Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuntut janji pemerintah untuk memberikan solusi terhadap mereka yang tidak bisa berjualan selama pandemi virus corona berlangsung.

Mereka mengancam pemerintah daerah apabila tidak ada kejelasan dari solusi yang telah ditawarkan. Maka mereka akan kembali bejualan di lokasi tersebut, namun hanya pada pagi hari.

Hal itu menurut Junaidi, salah satu pedagang, karena selama dua pekan ini, solusi yang dijanjikan pemerintah kepada pedagang untuk dialihkan ke pasar resmi tak kunjung terealisasi. Padahal, sewa lapak pedagang masih bergulir selama 3 tahun ke depan.

BACA JUGA:   Gugatan MK Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Masih Alot

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perinduatrian (Disperdagin) Kotim, M Tahir menyampaikan, bahwa pemerintah juga telah memikirkan hal tersebut dengan merealisasikan solusi secepatnya.

“Kendalanya adalah kita masih terganjal dari maklumat Kapolri untuk tidak diizinkan membuat keramaian selama pandemi corona. Maunya kita mereka bisa berkumpul di satu tempat di tanah pemerintah seperti di KM 6. Kita membinanya tapi masih terganjal di maklumat Kapolri itu yang menjadi masalah,” kata Tahir, Senin 20 April 2020.

Keinginan pemerintah untuk membantu pedagang pasar dadakan telah dipikirkan. Namun kata Tahir, pemerintah tidak berani memfasilitasinya oleh maklumat kapolri itu.

BACA JUGA:   SMP Negeri 2 Sampit Bagikan Takjil untuk Masyarakat

“Belum bisa dipindahkan, kita pengennya bisa. Tetapi itu kedalanya. Selain itu juga terdapat pada Bupati. Kami belum bisa mengambil kebijakan oleh Bupati juga melarang,” pungkasnya.

Rencananya, pedagang tersebut juga akan dipindahkan ke pasar resmi, yaitu pasar PPM Sampit. Namun kendala di lapangan adalah tempat yang tidak mencukupi membuat pemerintah enggan mengambil keputusan.

“Tempatnya tidak cukup, oleh di situ ada parkir motor dan mobil. Sedangkan di dalam pasar ikan juga tidak cukup,” katanya.

Sementara itu, data dari Disperdagin Kotim tercatat sekitar 200 lebih pedagang pasar dadakan yang telah terdata. (Jmy/beritasampit.co.id).