9 Orang Positif Covid-19 di Murung Raya, 1 Orang Diantaranya dari Tenaga Medis

Bupati Mura Perdie M Yoseph didampingi Wakil Bupati, Rejikinoor saat pres release di Sekretariat Posko Gugus Tugas penanganan Covid-19

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph sekaligus sebagai ketua tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan sembilan pasien positif virus corona atau Covid-19, Selasa 21 April 2020.

Kesembilan mereka tersebut adalah pasien 01 dan 02 dari Desa Mangkahui, pasien 03 dari Kota Puruk Cahu, pasien 04 dari Desa Mangkahui, pasien 05 dari Kelurahan Muara Tuhup, pasien 06  dari Kota Puruk Cahu, serta pasien 07, 08 dan 09 dari Desa Mangkahui.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Dari semua pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi hari ini,7 orang dari klaster gowa, sisanya 1 orang dari petugas medis dan satunya lagi dari masyarakat biasa,” ungkap Perdie.

Dijelaskan Perdie, untuk orang biasa yang terkena virus corona itu memiliki riwayat pernah kontak dengan salah satu pasien yang terlebih dahulu dinyatakan positif.

“Orang biasa ini bukan dari keluarga pasien positif corona, riwayatnya mereka pernah kontak pasca rombongan dari Gowa pulang ke Desa. Sedangkan untuk petugas medis yang terpapar merupakan seorang perempuan yang kuat dugaan terjangkit virus ketika melakukan pantauan terhadap pasien positif covid-19 saat masih berstatus ODP (orang dalam pantauan),” jelas Perdie.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Dari data tersebut, Perdie menambahkan otomatis Kabupaten Murung Raya terdapat dua Kecamatan yang berstatus zona merah, yakni Kecamatan Murung dan Kecamatan Laung Tuhup.

(Lulus/beritasampit.co.id)