PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Masrawan meminta Kantor Kemenag kabupaten dan kota se-Kalteng untuk segera mensosialisasikan kepada umat muslim agar penyaluran zakat fitrah maupun zakat lainnya bisa dilakukan di awal Ramadan. Hal itu demi membantu kaum dhuafa yang ikut terdampak pandemi Covid-19.
Masrawan dalam rapat koordinasi secara daring bersama jajaran Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota, Kamis 23 April 2020 menuturkan, zakat fitrah bisa membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Jika potensi itu dimaksimalkan, maka Mustahiq (Orang berhak dampat zakat) akan bisa menjalani bulan Ramadan dengan lebih tenang.
“Saya minta Kantor Kemenag kabupaten dan kota untuk segera berkoordinasi dengan Ormas keagamaan dan pengurus masjid yang biasanya menghimpun pembayaran zakat masyarakat, agar zakat fitrah tahun ini bisa ditunaikan di awal Ramadan. Tujuannya supaya bisa membantu mustahiq yang saya yakin sangat merasakan dampak Covid,” jelas Masrawan.
Mahasiswa program doktoral UIN Antasari Banjarmasin ini mengingatkan agar penyaluran zakat tidak dilakukan dengan mengundang para mustahiq ke masjid atau musala. Namun, zakat disalurkan dengan mendatangi para penerima zakat untuk menghindarkan kerumunan massa dalam jumlah banyak.
“Penyaluran zakatnya pun harus tetap sejalan dengan protokol kesehatan dari pemerintah. Diantarkan langsung ke penerima oleh petugas amil yang mengenakan masker dan alat pelindung diri lainnya,” beber Masrawan. (Hardi/beritasampit.co.id).