Anggota Polisi Ini Sosialisasi Cegah Covid-19 di Pasar

SOSIALISASI : IST/BERITA SAMPIT - Bhabinkamtibmas Polsek Bulik saat melakukan sosialisasi di Pasar Bukit Raya tentang pemahaman sosial physical distance.

NANGA BULIK – Bhabinkamtibmas Polsek Bulik, Ipda Hadi Prayitno melakukan sosialisasi wajib masker kepada warga dan pedagang pasar Desa Bukit Raya dan juga membagikan sejumlah masker kepada warga yang tidak memakai masker.

Ipda Hadi Prayitno mengatakan, dalam kegiatan tersebut mengajak masyarakat Desa Bukit Raya untuk selalu memakai masker apabila keluar rumah.

“Kita selalu mengingatkan kepada warga, mengimbau ataupun teguran kepada warga yang tidak memakai masker. Guna memberantas mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” uajarnya, Senin 4 April 2020.

BACA JUGA:   Rayakan Kemenangan, Tim Paslon Prabowo-Gibran Kabupaten Lamandau Gelar Syukuran 

Selain itu, pedagang dan masyarakat pengunjug pasar juga diberikan pemahaman tentang sosial distance dan juga physical distance untuk menjaga jarak pada saat transaksi jual beli.

“Dengan terus mengingatkan, hal ini sebagai bentuk upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Bukit Raya,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi wajib masker, diharapkan masyarakat selalu menggunakan masker apabila keluar rumah.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Jakarta

“Saya merasakan masyarakat Desa Bukit Raya sekarang semakin mengerti pentingnya Physical Distancing guna mencegah penyebaran Covid-19 dan sekarang sudah mereka terapkan,” pungkasnya.

Kegiatan itupun berlangsung dari pukul 07:30 pagi hingga pukul 09.00 WIB siang di wilayah Pasar Desa Bukit Raya. (Andre/beritasampit.co.id).