PANGKALAN BUN – Dalam Rangka Program Kejaksaan RI Peduli Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu, Selasa 5 Mei 2020.
Kegiatan ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Salah satunya Kejari Kobar, juga melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid-19 ini.
Kepala Kejari Kobar melalui Kasi Intel Kejari Kobar, Handoko mengatakan bahwa sembako yang diberikan kepada masyarakat ini diberikan secara bertahap.
“Pada hari ini, bantuan tahap pertama yang kami berikan sebanyak 400 paket sembako di Kecamatan Kumai, bantuan ini kami berikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni yang dibawah standar garis kemiskinan,” ucap Handoko.
Handoko juga menambahkan, titik-titik lokasi yang akan diberikan bantuan sembako ini selain di Kecamatan Kumai, di beberapa wilayah di Kecamatan Arsel dan ke arah menuju wilayah Pangkalan Lada. (Risa/beritasampit.co.id).