Kejari Kobar Berikan Bantuan Sembako Masyarakat Kurang Mampu Terdampak Covid-19.

PEMBERIAN BANTUAN : RISA/BERITA SAMPIT - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat saat memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Kumai.

PANGKALAN BUN – Dalam Rangka Program Kejaksaan RI Peduli Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu, Selasa 5 Mei 2020.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Salah satunya Kejari Kobar, juga melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid-19 ini.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Buka Pasar Wadai, H. Budi Santosa : Sebentar Lagi Akan Digelar Pasar Murah Ramadan

Kepala Kejari Kobar melalui Kasi Intel Kejari Kobar, Handoko mengatakan bahwa sembako yang diberikan kepada masyarakat ini diberikan secara bertahap.

“Pada hari ini, bantuan tahap pertama yang kami berikan sebanyak 400 paket sembako di Kecamatan Kumai, bantuan ini kami berikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni yang dibawah standar garis kemiskinan,” ucap Handoko.

BACA JUGA:   Kepala SMAN 2 Kumai Drs. Ridwan Sebut 45 Siswanya Dipersiapkan Mengikuti Olimpiade Sains Nasional 2024

Handoko juga menambahkan, titik-titik lokasi yang akan diberikan bantuan sembako ini selain di Kecamatan Kumai, di beberapa wilayah di Kecamatan Arsel dan ke arah menuju wilayah Pangkalan Lada. (Risa/beritasampit.co.id).