Satu Keluarga Positif Covid-19, Pos Pemantaun Pindah Ke Desa Dahian Tunggal

WAWANCARA : ANNAS/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas saat diwawancara awak media.

KASONGAN – Pos Pemantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan yang berada di Km 31 Kasongan – Sampit dan Pos di Hampangen Kasongan – Palangka Raya ditiadakan atau dibongkar.

“Supaya diketahui, pos kita yang berada di Km 31 arah Sampit, dan di Hampangen arah Palangka Raya. Kita bubar dan pindah tempat di Hotel Katingan, Kereng Pangi dan di Desa Dahian Tunggal. Jadi ada 3 pos pemantau,” jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan Sakariyas kepada beritasampit.co.id, Senin 4 Mei 2020.

BACA JUGA:   Bantu Masyarakat Katingan, Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

Pemindahan pos pemantauan ini menurutnya, mempunyai alasan. Salah satu pos pemantauan di Hotel Katingan akan disiapkan langsung tempat isolasi bagi masyarakat saat dicek kesehatannya apabila mempunyai gejala Covid-19.

Selain itu, dibangunnya pos pemantauan di desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan, menurut Bupati Katingan Sakariyas, karena sudah ada 6 orang yang terpapar Covid-19. Bahkan ada lagi dalam satu keluarga itu 3 orang positif Covid-19 mulai dari suami, istri dan anaknya.

BACA JUGA:   Dandim Sampaikan Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat dalam Kegiatan TMMD

“Makanya mereka ini kita isolasikan dirumah. Dengan di bangunnya pos pemantauan di Desa Dahian Tunggal itu, nanti akan memudahkan petugas melaksanakan patroli ke rumah yang bersangkutan dan supaya jangan keluar dari rumah dan mereka akan diberikan sembako,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).