Repid Test Massal, Hasilnya, Dua Warga Desa Sungai Damar Reaktif

Repid Test : IST/BERITA SAMPIT - Warga Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci saat menjalani repid test Covid-19.

SUKAMARA – Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sukamara melakukan repid test kepada 33 warga setelah melakukan traking ke 51 warga Desa Sungai Damar.

Dari hasil repid test tersebut dua orang warga ternyata reaktif dan akan segera dilakukan pemeriksaan lanjutan yaitu Swab tenggorokan di Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

“Jumlah yang ditracking sebanyak 51 orang, Indikasi Rapid 33 orang, hasil Reaktif 2 orang,” kata Juru bicara gugus tugas Covid-19 Sukamara, Abdul Karim, Rabu (6/5/2020).

BACA JUGA:   Pejabat di Kotim Ini Bantah Diperiksa BPK RI

Abdul Karim menerangkan pihak gugus tugas penanganan Coronavirus atau Covid-19 telah melakukan tracking terhadap siapa saja yang telah melakukan kontak langsung. Kemudian dari 51 orang itu ditetapkan 33 orang melakukan rapid test karena pertimbangan dan mempunyai hubungan kedekatan dengan yang bersangkutan.

Pengambilan repid test untuk 33 orang dari 51 warga Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci dengan beberapa ketentuan yaitu kedekatan kekeluargaan dan kontak langsung dengan PDP serta pasien positif Covid-19.

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

“33 orang yang di Repid Test ini dengan beberapa pertimbangan diantaranya kedekatan kontak dengan PDP,” jelas Abdul Karim.

Kabupaten Sukamara menjadi kabupaten terakhir di Kalimantan Tengah yang masuk zona merah Covid-19 setelah ditemukan satu warga Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci Positif Covid-19.

Warga yang masih berusia 19 tahun tersebut merupakan seorang santri yang baru pulang dari Temboro, Jawa Timur. (enn/beritasampit.co.id)