Meresahkan, 14 Pembalap Liar Dikepung Polisi

AFR/BERITA SAMPIT - Pelaku balap liar yang berhasil dibubarkan disuruh mendorong kendaraannya ke Mako Sabhara Polda Kalteng.

PALANGKA RAYA – Menerima laporan masyarakat adanya aktivitas sekelompok anak muda yang rata-rata masih usia pelajar melakukan aksi balap liar, Satgas ll Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng bergerak cepat membubarkan aksi tersebut lantaran sudah sangat meresahkan masyarakat.

Aksi balap liar yang kerap dilakukan di Jalan Rajawali dan Hiu Putih Kota Palangka Raya Tim Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamankan 14 Orang anak muda dan 8 Unit Kendaraan Roda Dua pada hari Kamis, 7 Mei 2020 Pagi.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Kanit Satgas II Pencegahan Covid-19 Ipda Eko Basuki mengatakan, giat tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa setiap habis subuh di Jalan Rajawali dan Hiu Putih sering dijadikan aksi balap liar oleh sekumpulan remaja.

“Menindak lanjuti laporan dari masyarakat ini, kami langsung bergerak ke lokasi dan ternyata benar adanya aksi balap liar,”kata Eko kepada awak media.

Selanjutnya, para remaja ini dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sementara puluhan sepeda motor tersebut diserahkan ke pihak Satlantas Polresta Palangka Raya.

BACA JUGA:   Berikut Kronologis Begal Bersajam hingga Dilumpuhkan Brimob 

“Untuk kendaraannya kita serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya dan para remaja ini kita berikan imbauan serta membikin surat pernyataan,”jelas Eko.

Kegiatan ini tambah Eko, ke depan akan terus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dan memberikan rasa aman dan kondusif ditengah lingkungan masyarakat.

(AFR/beritasampit.co.id)