Ini LKPJ Penyelenggaraan Pemerintah Katingan Tahun 2019, Sakariyas Minta Rekomendasi Dewan

PENYERAHAN LKPJ : IST/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas saat menyerahkan LKPJ tahun anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, Senin 11 Mei 2020.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas pada rapat paripurna ke I masa persidangan III DPRD Katingan, Senin 11 Mei 2020 resmi meyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Katingan tahun anggaran 2019.

Sakariyas mengungkap, bahwa pendapatan daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 1,25 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 1,28 triliun lebih atau 101,91 persen.

Kontribusi pendapatan daerah tahun 2019 didominasi oleh dana perimbangan dengan kontribusi 81,07 persen dan realisasi sebesar Rp 1,03 triliun lebih. Kemudian, disusul oleh pendapatan asli daerah dengan kontribusi sebesar 5,16 persen dan realisasi sebesar Rp 66,03 miliar lebih. Yang lain-lainnya terkait pendapatan daerah yang sah dengan realisasi 176, 43 miliar lebih dengan kontribusi 13,78 persen.

BACA JUGA:   Sakariyas Pastikan Siap Kembali Bertarung di Pilkada Katingan

“Untuk belanja daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp 1,12 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp 952, 25 miliar lebih atau 84, 71 persen,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, laporan pertanggung jawaban Bupati Katingan tahun anggaran 2019, keseluruhan dari penyelenggaran pemerintah daerah ini dituangkan lebih detail dan terperinci dalam dokumen LKPJ yang akan diserahkan ke DPRD Katingan.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

“Untuk selanjutnya diharapkan Dewan dapat memberikan masukan berupa rekomendasi guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun berikutnya,” pungkas Sakariyas. (Annas/beritasampit.co.id).