Waspada ! Beras Oplosan Beredar di Pangkalan Bun, Berikut Ciri-cirinya

BAHAN KIMIA : Man/BERITA SAMPIT – Bahan kimia yang digunakan pelaku untuk mengoplos beras busuk menjadi kelihatan bagus, berhasil disita Polisi.

PANGKALAN BUN – Pihak kepolisian Polres Kotawaringin Barat berhasil membongkar dan meringkus para pelaku beras oplosan yang tidak layak dimakan yang telah beredar di Kabupaten Kobar.

Beras oplasan tersebut menggunakan modus dengan mengoploskan beras dengan nama 5 merek terkenal, hal ini terungkap usai jajaran Satreskrim Polres Kobar menggrebek sebuah Gudang Beras di Jalan Ahmad Yani Gang Tapah RT 14 Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, melalui Wakapolres Kompol Boni Ariefianto, saat gelar Press Realese Senin 11 Mei 2020, menjelaskan bahwa beras oplosan tersebut, tidak layak untuk dimakan.

BACA JUGA:   Kuncoro Candrawinata Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadan Kepada Karyawannya dan Warga Kurang Mampu

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat Kobar, agar lebih hati-hati membeli beras karena di Kobar telah beredar beras oplosan yang tidak layak untuk dimakan, karena sudah dicampur dengan sejumlah bahan kimia,”ungkap Kompol Boni Ariefianto.

Lebih lanjut, Wakapolres mengatakan pelaku berinisal LJ (40) merupakan pemilik beras dan gudang itu telah menjual beras oplosannya dengan menggunakan 5 merek nama kantong kemasan plastik, dari mulai kemasan 5 Kg, 10 Kg dan 20 Kg.

Berikut Lima merek tersebut, Merek Lobster, Balon Udara, Piala Mas, Cendrawasih dan Merek Belimbing. Tidak tanggung-tanggung beras tersebut dipasarkan di toko-toko sembako di tiga Kabupaten, Kobar, Sukamara dan Lamandau.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan mengoplos beras sejak tahun 2015. Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila membeli beras dengan merek tersebut di atas, kemudian setelah dimasak ada kelainan rasa, segera laporkan ke Polres Kobar,” terang Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani dan Kabagops AKP Daeng Riandika.

(man/beritasampit.co.id).