PANGKALAN BUN – Sejumlah Fraksi DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) saat menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Selasa 12 Mei 2020 mengusulkan pelaksanaan rapat dan sidang selanjutnya dilakukan dengan video conference.
Fraksi PDIP Rusdi Gozali menyampaikan, hal tersebut sesuai edaran pemerintah untuk menjaga physical dan social distancing. “Kami siap menampung usulan fraksi-fraksi, kemudian dalam waktu dekat akan kita musyawarahkan dalam rapat dan Insya Allah kita coba dengan pola telekonferensi,” katanya menanggapi usulan tersebut.
Berdasarkan surat dari Dirjen Otonomi Daerah, ada dua pilihan dalam pelaksanaan rapat paripurna, yaitu pelaksanaanya seperti biasa dengan menjalankan protokol kesehatan atau telekonferensi.
“Kalau rapat seperti biasa kita jalankan protokol kesehatan, dengan menjaga physical distancing atau melalui vidcon, kan begitu,” imbuhnya.
Jadi kemarin, lanjut Rusdi, dengan pertimbangan itu sepakat tetap melaksnakan kegiatan seperti biasa. Namun terakhir ini, katanya, usulan dari sejumlah fraksi, agar melaksanakan rapat video conference.
“Jadi dengan adanya usulan dari fraksi-fraksi, selama masih pandemi Covid-19 kedepannya rapat paripurna akan digelar melalui Vidcon,” ucap Rusdi Gozali. (Man/beritasampit.co.id).