Tanpa BPOM Pemkab Kotim Bersama Polres Cek Makanan dan Minuman Jelang Lebaran

PEMERIKSAAN : JMY/BERITA SAMPIT - Tim Pengecekan Makanan dan Minuman saat melakukan pemeriksaan terhadap produk yang di jual di swalayan Kota Sampit.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin), Satpot PP bersama Polres Kotim melakukan pengecekan makanan dan minuman di sejumlah swalayan dan mini market Kota Sampit tanpa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua regu, M Tahir selaku Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kotim mengatakan, bahwa dalam pengecekan dilakukan untuk pengendalian makanan dan minuman jelang lebaran mendatang.

BACA JUGA:   Supian Hadi Sosok yang Layak Dijagokan Pilgub Kalteng

“Dalam pengecekan ini kita terbagi menjadi tiga regu, tujuannya untuk mempercepat pengecekan kepada sejumlah swalayan yang tersebar di Kota Sampit. Kali ini kita tidak bersama BPOM karena di Palangka Raya masih dalam PSBB,” kata Tahir, seusai rapat sebelum ke lapangan di Puskesmas Ketapang I, Rabu 20 Mei 2020.

Ada 16 swalayan dan mini market yang akan dilakukan pengecekan hari ini. Hingga saat ini, terpantau di lapangan sejumlah regu tengah menyisir makanan dan minuman di swayalan Kota Sampit. (Jmy/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Tidak Terlibat Pungli Parkir, Penanggung Jawab SPBU Km 8 Tjilik Riwut: Kami Tidak Berani Main-Main dengan Penyaluran BBM Subsidi