Camat Aruta M Nursyah Ikhsan, Tolak Pemberian Parcel dari Perusahaan Perkebunan Sawit, Ini Alasannya

Ist/BERITA SAMPIT – Camat Arut Utara M Nursyah Ihksan, yang melok parcel lebaran dari salah satu perusahaan.

PANGKALAN BUN –  M Nursyah Ikhsan Camat Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kobar menolak dengan halus pemberian enam dus parcel dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada diwilayahnya.

M Nursyah Ikhsan, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id melalui telepon selulernya, Selasa sore, 26 Mei 2020, membenarkan pihaknya telah dikirim parcel lebaran sebanyak enam dus.

“Maaf saja bukan saya bermaksud monolak rizki, yang akhirnya keenam dus parcel itu saya tolak dan menyuruh staf saya untuk dikembalikan kepada yang bersangkutan,” kata Camat.

Alasan keenam dus parcel ditolak, kata Camat karena saat ini semua sedang prihatin dengan masih pandeminya virus corona.

BACA JUGA:   Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Audiensi dengan Sekda Kalteng

“Terlebih-lebih masyarakat kecil dipelosok desa yang saat ini justru lebih banyak membutuhkan bantuan dari siapa saja termasuk dari perusahaan besar swasta (PBS),” ujar Camat.

Menurut Camat, disaat pandemik Covid-19 ini, sering menengok dan memberi bantuan sembako kepada warga desa terpencil, dengan fakta dan nyata banyak warga desa yang prihatin lantaran kekurangan jaminan hidup.

“Tentunya sangat lah tepat,;kalau warga desa terpencil di wilayah Kecamatan Aruta yang dikelilingi sejumlah PBS, secara bertahap oleh para perusahaan diberi bantuan sembako,” imbuh Camat.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini sejumlah jalan di pintu masuk ke desa sedang dibangun Portal, sekaligus sebagai titik Gugus Tugas. “Nah, untuk menyalurkan bantuan sembako, semua perusahaan yang ada di Wilayah Kecamatan Aruta, bisa menyalurkannya melalui Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 disetiap desa,” terang Camat.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Curang, Satreskrim Polres Kobar Cek Tiga SPBU

Seraya menambahkan, tidaklah tepat kalau pihak PBS memberikan bingkisan lebaran kepada para pegawai Kecamatan atau para aparat Desa. Kecuali kalau masyarakat desa semuanya sudah banyak menerima bantuan sembako, nah itu apa boleh buat silahkan saja diterima.

“Saya menghimbau kepada seluruh PBS diwilayah Kecamatan Arut Utara, yang lokasi perkebunannya berdampingan dengan penduduk desa tolong diperhatikan bantuannya untuk masyarakat,” terang Camat M.Nursyah Ihksan.

(man/beritasampit.co.id)