Sugianto Sabran Meminta Pemko Siapkan Rencana New Normal

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta agar pemerintah Kota Palangka Raya menyusun rencana aksi implementasi tatanan normal baru (new normal) di Kota Palangka Raya, Rabu 27 Mei 2020.

“Kebijakan New Normal pada prinsipnya secara perlahan lahan roda perekonomian digulirkan kembali dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Kota Palangka Raya termasuk dalam 25 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang akan menerapkan pelaksanaan tatanan normal baru sesuai arahan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Gubernur Sugianto Sabran mengingatkan pemerintah Kota Palangka Raya untuk melibatkan akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga usaha dan media masa dalam menyusun rencana aksi New Normal.

Selain itu yang tak kalah penting, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, dalam rangka menerapkan rencana aksi tatanan normal baru agar melibatkan TNI dan Polri dalam mendisiplinkan masyarakat.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Sebut Panen Raya di Pulang Pisau Alami Peningkatan Dibanding Tahun Lalu

Gubernur meminta Walikota Palangka Raya agar melaksanakannya secara konsisten dan berkoordinasi secara instens dengan Kodim 1016/Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Rencana aksi dapat menjadi panduan transisi menuju pada tatanan kehidupan baru yang dapat dilaksanakan secara baik”, tandas Gubernur.

(Hardi/Beritasampit.co.id