DPRD Desak Pemkab Kotim Alokasikan Anggaran Sarpras Pesantren

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M Abadi

SAMPIT – Menjelang penerapan new normal pada awal Juni mendatang khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), DPRD Kotim mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat juga mengalokasikan anggaran terutama untuk sarana dan prasarana pesantren.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M Abadi mengatakan, jika konsep new normal diterapkan setidaknya Pemkab Kotim segera mengambil langkah antisipasi untuk mengalokasikan anggaran sebagai bentuk bantuan nyata.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

“Pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya dengan segala potensinya akan menjadi problem besar jika new normal diterapkan, tapi kondisinya tidak siap,” ucap Abadi kepada wartawan beritasampit.co.id, Sabtu 30 Mei 2020.

Dia menegaskan bahwa sarana dan prasarana pesantren (sarpras) saat ini sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan, terlebih dalam pelaksanaan protokol kesehatan serta konsep new normal.

Abadi menjelaskan, kekurangan yang ada terutama pada pusat kesehatan pesantren beserta tenaga dan alat media, sarana MCK belum standar, ketiadaan wastafel portable maupun penyemprotan disinfektan, alat pelindung diri (APD), alat rapid test, hand sanitizer dan masker.

BACA JUGA:   Duduki Lahan Bawa Sajam Hingga Lakukan Pemanenan, Kuasa Hukum: Kuasai Lokasi Atas Surat Tugas Pengacara, Itu Tidak Dibenarkan!

“Intinya, kami mendesak Pemkab Kotim agar bisa memberikan perhatian lebih untuk pelaksanaan proses belajar mengajar di pondok pesantren dalam masa new normal nanti. Selain itu, mengalokasikan anggaran khusus untuk sarpras pesantren,” sarannya.

(ifin/beritasampit.co.id)