Legislator Ini Nilai Kebijakan New Normal Belum Bisa Diterapkan di Katingan

RAPAT : ANNAS/BERITA SAMPIT - Suasana rapat pembahasan penerapan New Normal di Katingan, Selasa 2 Juni 2020 di ruang rapat kantor Bupati Katingan yang dipimpin Bupati Katingan, Sakariyas.

KASONGAN – Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono apresiasi kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan New Normal.

New normal adalah melakukan kegiatan dengan standar perlakuan anti Covid-19. Dimana perlakuan ini dimulai pada daerah-daerah zona hijau atau daerah-daerah yang sudah kembali ke zona hijau.

“Kehidupan baru (New Normal) ini merupakan kehidupan yang sangat baik dengan standar kesehatan, kebersihan dan tata aturan pergaulan yang sangat tinggi, dengan pelayanan berbasis teknologi informasi,” ungkap Rudi Hartono via WhatsApp dengan beritasampit.co.id, Selasa 2 Juni 2020.

Menurutnya, jika hal itu berhasil diterapkan maka kita akan memasuki budaya era baru dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Kendati demikian, penerapan New Normal sendiri untuk Kabupaten Katingan dinilai masih belum tepat untuk diterapkan.

“Namun sayang untuk Kabupaten Katingan masih belum siap karena kita masih di zona merah dan perangkat-perangkat yang dibutuhkan pun kita masih kurang,” lanjutnya.

Lebih jauh, legislator Dapil III ini menguraikan ketidaksiapan kabupaten yang berjuluk ‘Penyang Hinjei Simpei’, misalnya sosialisasi yang masih dibutuhkan lebih banyak lagi agar menjadi daerah yang betul-betul siap.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Sebenarnya masalah sosialisasi ini bukan hanya menjadi urusan kabupaten, tetapi menjadi urusan kita bersama-sama dari pusat hingga ke desa,” tuturnya.

Pasalnya, jika New Normal ini diterapkan maka seperti perangkat teknologi informasi harus segera diatasi untuk menjangkau semua lapisan masyarakat. “Tapi saat ini untuk sekolah saja kita masih belum merata menggunakan teknologi informasi,” tutupnya.

Hal senada juga sebelumnya diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas usai menggelar rapat bersama unsur terkait Pemerintah Daerah mengenai kebijakan New Normal.

“Maka untuk menuju tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 belum bisa kita laksanakan, karena masih banyak kebutuhan yang belum tercapai,” terang Sakariyas.

Dijelaskannya, bahwa untuk menuju tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 mempunyai beberapa kriteria. Kriteria pertama adalah harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 di wilayahnya telah bisa dikendalikan.

Kemudian kedua adalah sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan indentifikasi, isolasi, pengujian, pelacak kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi.

BACA JUGA:   Umat Kristiani Kasongan Ramai Ziarah Kubur pada Malam Paskah

Sistem kesehatan ini mencakup rumah sakit hingga peralatan medis, resiko wabah Covid-19 harus ditekan untuk wilayah atau tempat dengan kerentanan yang tinggi. Utamanya adalah di panti wereda, fasilitas kesehatan mental, serta kawasan permukiman yang padat.

Ketiga yaitu penetapan langkah-langkah pencegahan di lingkungan kerja yaitu penerapan jaga jarak fisik ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan penerapan etika pernapasan seperti pengunaan masker.

Resiko terhadap kasus dan dari pembawa virus yang masuk ke suatu wilayah harus bisa dikendalikan, dan masyarakat harus diberikan kesempatan untuk memberi masukan, berpendapat dan dilibatkan dalam proses masa transisi menuju New Normal.

“Sedangkan untuk saat ini terkait kasus masyarakat yang terpapar wabah Covid-19 terdiri dari 5 Orang (Orang Tanpa Gejala ), 65 orang (Orang Dalam Pemantauan), 3 orang (Pasien Dalam Pengawasan). Kemudian, masyarakat yang terinfeksi atau positif covid-19 masih berjumlah 22 orang, dan untuk masyarakat yang sembuh ada 18 orang,” ungkap Sakariyas. (Kawit/beritasampit.co.id).