Polda Kalteng Kirim 66 Personel ke Kabupaten Kapuas Untuk Amankan Pelaksanan PSBB

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polda Kalteng yang akan dikirimkan ke Kabupaten Kapuas.

PALANGKA RAYA – Demi mendukung kelancaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum Polres Kapuas, Direktorat Samapta Polda Kalteng memberangkatkan 66 personelnya, Rabu 3 Juni 2020.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Kabagopsnal AKBP Ahmad Yani menjelaskan, personel Ditsamapta akan mengamankan jalannya PSBB di Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA:   Pucuk Pimpinan Kodim 1016 Palangka Raya Berganti

“Kami memberangkatkan sebanyak 66 personel beserta kendaraan bermotor pagi ini,” kata AKBP Ahmad Yani.

Ditsamapta akan melakukan pengamanan, patroli, dan mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kapuas tetap melakukan kegiatan di rumah dan mematuhi peraturan PSBB.

“Personel kami akan melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap mematuhi prosedur dan aturan saat PSBB berlangsung,” tambahnya.

BACA JUGA:   Kelurga Besar DLH Kalteng Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran

Sebagai Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta akan selalu memantau, mengawal, dan mengamankan seluruh kegiatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Ditsamapta akan selalu siap dan tanggap dalam kegiatan pencegahan Covid-19, karena Ditsamapta juga masuk dalam Satgas II Pencegahan Covid-19,” tegas AKBP Ahmad. (Hardi/beritasampit.co.id).