Metode Kampanye Pilkada Harus Perhatikan Protokol Kesehatan, Pertemuan Terbatas Dilakukan Sistem Daring

HARDI/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain Ibrohim menyampaikan, bahwa pelaksanaan kampanye itu harus memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Katanya, untuk kampanye banyak metodenya, seperti pertemuan terbatas pertemuan tatap muka, menggunakan alat peraga kampanye dan debat. Untuk metode kampanye tersebut ada beberapa yang tidak bisa dilakukan atau akan ditiadakan.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

“Peraturannya memang belum di undangkan akan tetapi di drafnya tercantum seperti kampanye rapat umum yang menghadirkan orang banyak,” ungkap Harmain Ibrohim saat diwawancara wartawan beritasampit.co.id di ruang kerjanya Kantor KPU Provinsi Kalteng, Senin 8 Juni 2020.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk pertemuan tatap muka atau pertemuan terbatas itu akan dilakukan dengan sistem daring. Intinya setiap kegiatan kampanye harus memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah Tahap Dua di Murung Raya

Sementara itu, jelas dia, untuk debat nanti hanya akan mengundang para calonnya saja dan tidak menghadirkan para pendukungnya. (Hardi/beritasampit.co.id).