Polres Lamandau : Ingatkan Pentingnya Sinergi Semua Pihak untuk Cegah Karhutla

IST/BERITA SAMPIT - Polres Lamandau AKBP Titis bangun Handoyo putro saat memimpin apel siaga karhutla di halaman Polres Lamandau.

NANGA BULIK – Kapolres lamandau AKBP Titis Bangun Handoyo Putro dalam amanatnya mengatakan penanggulangan bahaya kebakaran hutan dan lahan melalui upaya pencegahan memerlukan langkah nyata dari semua stakeholders yang terlibat baik pemerintah, TNI-Polri, Swasta dan masyarakat seluruh wilayah di kabupaten lamandau.

“Untuk itu, apel gelar pasukan dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan pada hari ini menjadi sarana dalam menyamakan langkah dan menyatukan tekad untuk bahu-membahu dalam penanggulangan bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lamandau,” terang AKBP Titis Bangun Handoyo Putro , Rabu 17 Juni 2020.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

Lanjutnya, melalui upaya preventif aktif dan juga penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersinergi dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas maupun aparat pemerintah di masing-masing wilayah desa binaannya menjadi upaya cegah dini terhadap kemungkinan bahaya Karhutla.

“Diperkirakan BMKG di wilayah provinsi kalimantan tengah pada bulan juli sudah memasuki musim kemarau, dan puncaknya pada bulan september 2020,” Jelasnya.

Selain itu, iya juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa sinergitas antara pemerintah daerah TNI Polri instansi terkait swasta dan masyarakat kabupaten lamandau dalam upaya tangkap pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus terus dilakukan.

BACA JUGA:   Pemkab Bersama Perusahaan Swasta Bahas Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Lamandau

“Elemen masyarakat sangatlah diperlukan untuk melaksanakan pengawasan dengan patroli dan juga terjadwal untuk ke daerah-daerah yang mungkin rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan” Ungkapnya.

Dirinyapun berpesan Kepada babinsa dan babinkamtibmas untuk sering mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan dalam usaha untuk mengurangi dan mencegah terjadinya karhutla di kabupaten lamandau.

(Andre/beritasampit.co.id)