BPK Sebut Pemprov Kalteng Alami Peningkatan Pertanggung Jawaban Keuangan

DARING - Kepala BPK Perwakilan Kalimatan Tengah, Ade Iwan Ruswana dalam media workshop secara daring (online), Jumat 19 Juni 2020.

PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah menilai kalau Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalami peningkatan dalam pertanggung jawaban pengelolaan anggaran. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimatan Tengah, Ade Iwan Ruswana dalam media workshop secara daring, Jumat 19 Juni 2020.

Ade mengatakan meskipun dalam pemeriksaan laporan keuang Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah ditemukan sejumlah catatan, namun dibandingkan tahun sebelumnya mengalami peningkatan signifikan.

BACA JUGA:   Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga, Yuas Elko: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Jelang Hari Besar

“Ada beberapa catatan yang menjadi temuan kita. Namun itu tidak besar, dibawah 2 persen itu masih kami anggap tidak terlalu berpengaruh terhadap kebijakan anggaran,” kata Ade.

Dijelaskan Ade, sejumlah catatan seperti sumber daya manusia, perizinan investasi, pengadaan baik dibiro umum dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi catatan dan rekomendasi BPK untuk segera diperbaiki.

BACA JUGA:   Sugianto Sabran: Sebuah Dosa Bagi Seorang Pemimpin Ketika Kepekaan Sosialnya Tumpul

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa temuan itu sangat kecil, dan itu kita minta segera diperbaiki. Karena nominalnya kecil maka itu kami anggap tidak mepengaruhi kebijakan anggaran,” jelasnya.

Untuk Pemerintah Pronisi Kalimantan Tengah, Ade mengatakan bahwa nominal temuan BPK hanya sekira Rp 1 miliar. “Itu sudah kita kasi catatan. Tetapi secara umum Pemprov Kalteng mengalami peninkatan yang sangat baik dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya. (din)