Rokok Ilegal Beredar PAD Bisa ‘Bocor’, Dewan Minta Tingkatkan Pengawasan

IM/BERITA SAMPIT - Hendra Sia, Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Peredaran rokok ilegal dinilai bisa menyebabkan kebocoran pada pendapatan asli daerah (PAD) jika tidak dilakukan pengawasan oleh pihak berwenang. Sehingga aparat berwenang diminta lebih meningkatkan pengawasan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta Dirjen Bea Cukai sebagai pengawas, harus meningkatkan intensitas pengawasan secara berkala dan berkesinambungan agar peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan.

“Sebab ini bisa merugikan pemerintah dan PAD,” ungkap Hendra Sia, Selasa 23 Juni 2020.

Tugas Dirjen Bea Cukai, menurut Hendra Sia dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kotim sangat dibutuhkan, jika disertai dengan tindakan dan langkah yang konkret. Hal itu bisa menekan peredaran rokok ilegal yang hanya menguntungkan kelompok tertentu saja.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Safari Ramadan Pertama dan Serahkan Bantuan di Kecamatan Kota Besi

Untuk menunjang hal demikian Hendra sangat berharap peran serta dari masyarakat maupun media dalam menyampaikan informasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut agar lebih terbuka. Ia mendesak Satpol PP dan Dinas terkait agar melakukan sidak ke wilayah-wilayah yang memang diinformasikan menjual rokok ilegal, dan menindaknya sesuai aturan yang ada.

“Dengan adanya informasi dari masyarakat maupun kawan-kawan media, maka persoalan tersebut bisa kita telaah demi menunjang PAD Kabupaten Kotim,” ujar Hendra.

Selama ini, lanjutnya, pendapatan terbesar keuangan negara juga bersumber dari pajak atau cukai rokok. Kotim saja mendapatkan bagi hasil cukai rokok lumayan besar, maka jika terjadi kebocoran, yang merugi adalah pemerintah khususnya Pemda Kotim.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

“Apabila dibiarkan akibat peredaran rokok ilegal ini, distributor rokok di Kotim bisa saja menjerit karena omzet penjualan hancur akibat peredaran rokok ilegal. Pasalnya, dengan tidak membayar cukai ke negara dan dijual tanpa pita cukai, rokok ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah,” tutur Politisi partai Perindo ini.

Hendra tekankan hal itu jangan sampai dibiarkan terjadi, karena bisa mematikan penjualan dan omzet rokok yang legal dan sudah membayar pajak melalui cukai. “Pemerintah harus bersikap adil dan tegas yang tidak mengikuti aturan pemerintah maka harus ditindak,” tutup Hendra. (Im/beritasampit.co.id).