Tidak Menggunakan Masker, Pemkab Seruyan Akan Terapkan Denda Rp 250.000

AHMAD/BERITA SAMPIT - Bupati Seruyan Yulhaidir.

KUALA PEMBUANG – Dalam rangka persiapan menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah akan menerapkan denda bagi masyarakat setempat yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat unum.

“Persiapan dan sosialisasi akan kita jalankan selama satu bulan penuh, sejak 1 sampai 30 Juli sambil mempersiapkan penetapan new normal dan peraturannya,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir saat dikonfirmasi Senin 29 Juni 2020.

Ia menyampaikan pada 1 Agustus nanti akan diterapkan. Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda, kemudian dendanya disetor menjadi kas daerah.

BACA JUGA:   Satgas JPH Kemenag Kalteng Sosialisasi Kampanyekan Wajib Halal Oktober

“Kita sedang menyiapkan aturannya terlebih dahulu minimal peraturan bupati, tapi menurut informasi peraturan gubernur sudah ada terkait hal tersebut, jadi kita mengacu pada peraturan tersebut dan akan dikonsultasikan lagi untuk lebih lanjutnya,” ungkap Yulhaidir.

Lebih lanjut dia menjelaskan, denda tersebut berlaku juga bagi pengendara pada saat di jalan raya, yang tidak berlaku bagi masyarakat yang berolahraga namun setelah selesai, maka diwajibkan kembali untuk menggunakan masker.

“Seperti olah raga bersepeda, dan lainnya ada toleransi dibolehkan tidak menggunakan masker, namun setelah aktivitas tersebut selesai maka harus menggunakan masker,” jelas Yulhaidir.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah Tahap Dua di Murung Raya

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring itu berharap agar mematuhi peraturan-peraturan yang telah di tetapkan pemerintah daerah, karena hal tersebut untuk kebaikan semua agar penyebaran virus COVID-19 ini bisa cepat dihentikan, sehingga aktivitas kembali menjadi normal.

“Partisipasi masyarakat sangat kita perlukan dalam hal pencegahan dan penanganan COVID-19, kita harus bersama-sama saling bahu membahu untuk memerangi virus tersebut. Kita harap dengan dilakukan upaya-upaya yang maksimal dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, “ demikian Yulhaidir.