DPMD Kotim Bekali Kades Baru Dilantik Mengenai RPJMDes

Hawianan

SAMPIT – Sebanyak 43 kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak 2020 telah mengikuti pembekalan awal masa jabatan kepala desa. Kegiatan itu diselenggarakan mulai 29 Juni sampai 1 Juli 2020 di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Pembekalan ini wajib diikuti seluruh kades yang baru dilantik,” ucap Kepala DPMD Kotim, Hawianan kepada wartawan beritasampit.co.id saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 2 Juli 2020.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Kedepan

Dia menjelaskan, ada beberapa materi pembekalan yang disampaikan yakni, kades diwajibkan membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Saya ingatkan pembuatan RPJMDes itu sesuai dengan visi misi kades selama 6 tahun ke depan dan harus bersinergi dengan kabupaten,” tegas Hawianan.

Terkait pembuatan RPJMDes, sambungnya, kades harus membentuk tim yang benar-benar paham tentang RPJMDes supaya sinkron dengan visi misi untuk 6 tahun ke depan.

BACA JUGA:   Warung Penjual Solar Eceran Terbakar, Jago Merah Merambat ke Bengkel

Disamping itu, lanjutnya, pada saat pembekalan kades juga diingatkan bagaimana bermitra dengan media, lembaga dan ormas. “Bangun kemitraan dengan baik, promosikan desa melalui berbagai media misalnya media cetak, online, eletronik bahkan media sosial,” saran Hawianan yang pernah menjabat Kabag Pemerintahan dan Umum Pemkab Kotim ini.
(ifin/beritasampit.co.id)