Legislator Dapil V Dukung Seni dan Budaya, Pemerintah Harus Berikan Fasilitas

FOTO :IM/BERITASAMPIT - Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah T.

SAMPIT – Legislator Dapil V Juliansyah T Sos angkat bicara soal mulai minimnya penggiat seni dan budaya lokal di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bahkan dia mendorong agar pihak Bapemperda DPRD setempat untuk membuat dan mengajukan Perda inisiatif terkait hal budaya, sampai pada memasukkan di pelajaran budaya lokal untuk pembelajaran di setiap sekolah.

“Kita tentunya mendukung agar Organisasi Masyarakat (Ormas) penggiat seni dan budaya lokal daerah kita ini difasilitasi pemerintah daerah, kalau perlu setiap tahun mereka diberikan anggaran untuk pembinaan dan pemberdayaan, mengingat saat ini kita lihat mulai minim aktivitas seni dan budaya di daerah,” ujarnya Kamis 30 Juli 2020.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

Disisi lain pria yang menjabat Sekertaris Komisi II ini menjelaskan Perda budaya lokal tersebut sangat perlu didukung agar ada pijakan hukum yang mengatur dan bahkan sebagai bentuk melestarikan budaya lokal di daerah ini.

“Ini juga membantu budaya-budaya di Kotim agar mendapatkan tempat dan terus dilestarikan secara maksimal oleh masyarakat dan penggiat seni dan budaya itu sendiri,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Diketahui, dalam program legislasi 2020 ini DPRD Kotim
menginisiasi salah satu raperda budaya lokal. Raperda itu terintegrasi dengan semangat pemberdayaan dan pelestarian akan budaya lokal.

Juliansyah yang juga Politikus Gerindra di Kotim ini menekankan kebudayaan lokal cenderung tergerus oleh pengaruh dari budaya luar sehingga perlu di tingkatkan pelestariannya.

“Dalam hal ini kami juga menganggap pemerintah daerah masih kurang maksimal dalam memberikan penanganan terhadap kebudayaan daerah kita ini, ini yang harus kita ingatkan kembali,” tutupnya.

(im/beritasampit.co.id).