Gubernur Kalteng Minta Bupati/Wali Kota Fokus Lakukan 3T

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Dalam penanganan Covid-19 ada 5 (lima) perintah Presiden RI Joko Widodo, adalah fokus lakukan 3T di 8 provinsi, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Papua.

Meskipun Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak termasuk dalam provinsi yang menjadi perhatian Presiden, tetapi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tetap meminta kepada seluruh Bupati/Wali Kota untuk fokus melakukan 3T, yaitu Testing, Tracing, dan Threatment, sehingga penanganan Covid-19 semakin bisa dipercepat.

BACA JUGA:   Wabup Kotim Terima Kunjungan Pejabat Baru BPJS Ketenagakerjaan Sampit 

Selain fokus lakukan 3T, Sugianto juga menyampaikan perintah Presiden lainnya, yaitu Ingatkan Jakarta, Kendalikan Transportasi Lintas Wilayah, Masifkan Disiplin Protokol Kesehatan, dan Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan.

“Kepada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten/Kota agar memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing kabupaten/kota,” katanya.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

Sugianto juga meminta Bupati/Wali Kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sugianto Sabran senantiasa menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah, sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19. (Hardi/beritasampit.co.id).