DPRD Lamandau Perjuangkan Akses Internet Untuk Desa Terpencil

IST/BERITA SAMPIT - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kalteng Agus Siswadi (kiri) saat menyerahkan plakat kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lamandau Herianto (kanan).

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau melakukan kunjungan kerja ke Gedung Smart Province Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah di jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Selasa 21 Juli 2020.

Tim kunjungan kerja yang berjumlah 14 orang ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lamandau Herianto, dan perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Lamandau.

Herianto menyatakan, bahwa kunjungan kerja ini merupakan kunjungan yang pertama kali saat pandemi dan menjadi sangat penting bagi Pemerintahan Kabupaten Lamandau. “Karena kami bisa mendapatkan saran masukan, khususnya akses media informasi agar nanti dapat digunakan dengan maksimal,” katanya.

BACA JUGA:   Satgas JPH Kemenag Kalteng Sosialisasi Kampanyekan Wajib Halal Oktober

Herianto berharap agar daerah-daerah terpencil di Lamandau mendapatkan akses jaringan internet. Sebab itu, permasalahan blank spot selama ini perlu perjuangkan bagaimana formulasinya dan bagaimana agar didorong untuk mendapatkan akses internet dengan baik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kalteng, Agus Siswadi memberikan apresiasi atas kunjungan kerja anggota DPRD Lamandau tersebut, guna mendengarkan langsung permasalahan di daerah, khususnya terkait Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:   Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Audiensi dengan Sekda Kalteng

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa saat ini blank spot di Kalimantan Tengah masih ada 431 desa yang belum mendapat jangkauan signal maupun internet. Karena BTS merupakan kewenangan pusat melalui BP3TI/BAKTI.

Ia menyarankan agar Kepala Daerah membuat proposal untuk diajukan ke pusat melalui provinsi, disertai dengan dukungan data yang memadai. Pada tahun 2020 ini, katanya, harusnya Kalteng mendapat 40 BTS.

“Namun karena kondisi pandemi, alokasi tersebut batal, semoga tahun 2021 dapat terealisasi,” katanya. (Hardi/beritasampit.co.id).