Polresta Palangka Raya Tangani Keributan di Pemakaman Suspek COVID-19

Ist/BERITA SAMPIT - Polresta Palangka Raya Tangani Keributan di Pemakaman Suspek COVID-19 di Pemakaman Pal 12.

PALANGKA RAYA – Keributan terjadi antara masyarakat dan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut km 12, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 21 Juli 2020

Keributan direspon cepat oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, dengan bergerak cepat mendatangi TKP bersama dengan Kabag Ops dan anggota unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Untuk saat ini keributan telah mereda dan selanjutnya pemasalahan antara kedua belah pihak tersebut kami tangani untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Keributan tersebut bermula saat pihak rumah sakit melakukan proses pemakaman jenazah Pasien Dalam Perawatan (PDP) suspek COVID-19 dengan menerapkan prosedur Covid-19. Sementara dari pihak keluarga korban tidak setuju akan hal tersebut dan memaksa untuk dimakamkan secara normal.

Setelah Kapolresta bersama anggotanya tiba, mereka langsung melakukan mediasi antara kedua pihak, guna meredam keributan tersebut dan mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Menggelar Buka Bersama dan Tausiah Agama

Di tempat yang sama, Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, menambahkan, akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah telah terjadi pelanggaran hukum saat keributan terjadi.

“Apabila terbukti terjadi tindakan yang melanggar hukum, maka akan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” tegasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)