Analisa Potensi Sumber Daya di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur

PENULIS : Ir. H. Eddy Mashamy, MM 

Penulis : Ir. H. Eddy Mashamy, MM

Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020
Negara Indonesia membangun dalam berbagai bidang dan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka menjadi peluang yang sangat besar untuk bisa mengembangkan setiap potensi yang dimiliki setiap wilayah secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing tidak terkecuali dengan desa di Kecamatan Pulau Hanaut, di mana wilayah kecamatan mempunyai potensi baik fisik maupun non fisik yang dapat dikembangkan.

Tujuan dari penulisan ini untuk Mendeskripsikan Bagaimana Potensi Sumber Daya Bagaimana Pengelolaan Potensi Sumber Daya di Kecamatan Pulau Hanaut.

Hasil penulisan menunjukkan bahwa Kecamatan Pulau Hanaut terdiri dari 14 desa memiliki potensi fisik maupun potensi non fisik, Terlepas dari itu di Kecamatan Pulau Hanaut juga memiliki masalah fisik, masalah sosial dan ekonomi, dan masalah kelembagaan, di mana dari setiap masalah tersebut saat ini sudah mulai dapat diatasi.

Untuk pengelolaan potensi yang sedang dikembangkan di Kecamatan Pulau Hanaut antara lain Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam bentuk Pelatihan serta Peningkatan Potensi Sumber Daya Alam yaitu dengan pengelolaan hasil perkebunan menjadi produk unggulan.

Seperti pengelolaan kelapa menjadi Minyak Virgin Coconut Oil (VCO), jeruk lemon menjadi minuman water lemon, kopi jahe menjadi serbuk kopi jahe khas desa, bubur yang terbuat dari sagu, kopi berbahan dasar buah biji kopi merah, serta hasil pertanian padi yang dikembangkan dalam bentuk produk beras yang terdiri dari 3 jenis yaitu siam epang, cihereng, dan cemelati.

Untuk Potensi yang akan dikembangkan lebih lanjut yaitu pengelolaan hasil perkebunan dan pertanian yang selama ini telah dikembangkan untuk dikembangkan lebih lanjut lagi serta pengembangan sumber daya alam yang telah ada di Kecamatan Pulau Hanaut yaitu pengembangan pantai di desa satiruk dan dusun cemeti menjadi objek wisata.

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat Rahmat dan Hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan proposal ini dengan judul: “ANALISA POTENSI SUMBER DAYA DI WILAYAH KECAMATAN PULAU HANAUT, KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR”.

Melalui kesempatan ini, tidak lepas saya menghaturkan terima kasih yang tidak terhingga kepada :

1. Rekan-Rekan dari Pemerintah Kecamatan Pulau Hanaut yang telah memberikan masukan dalam penyusunan tulisan ini.

2. Kepala Desa se Kecamatan Pulau Hanaut yang telah memberikan dukungan maupun informasi sehingga dapat terselesaikannya Tulisan ini.

3. Siapapun yang tidak dapat di sebutkan satu persatu yang telah membantu memberikan masukan, menyediakan literatur dan memberikan kritik untuk kesempurnaan tulisan ini.

Dalam penulisan ini bertujuan untuk menyampaikan terkait potensi sumber daya yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut yang nantinya Insya Allah dengan adanya tulisan ini para pembaca dapat mengetahui potensi sumber daya yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut dan pada penulisan ini tentu masih jauh dari kesempurnaan.

Untuk itu, sudilah kiranya para pembaca untuk memberikan masukan dan saran sehingga kedepannya tulisan ini dapat lebih sempurna. Akhirnya, saya berharap semoga isi tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi siapa saja yang memerlukannya dimasa sekarang dan yang akan datang.

BAB. 1 PENDAHULUAN

A. Latar Belakang :

Negara Indonesia membangun dalam berbagai bidang namun tanpa disadari telah menciptakan residu masalah pembangunan yang ada di kecamatan yang menaungi atau membawahi desa.

Pembangunan yang selama ini lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi justru menciptakan kesenjangan antar wilayah yang semakin besar.

Investasi dan sumber daya terserap dan terkosentrasi diperkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan, sementara wilayah Hiterland mengalami pengurasan sumberdaya yang berlebihan.

Sebagai ilustrasi ketimpangan yang terjadi antar wilayah Desa di Kecamatan dan wilayah Desa yang berada dekat dengan Kota-kota Besar seperti halnya di wilayah wilayah jawa maupun sumatera.

Memang pembangunan dibidang ekonomi yang selama ini dilakukan semakin membaik, yang diikuti dengan penurunan tingkat kemiskinanan dan pengangguran namun pembangunan tersebut perlahan mengalami penurunan seiring dengan meningkatnya kesenjangan (Gini Ratio) yang terjadi.

Dalam pengembangan wilayah, kawasan perdesaan harus dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan kawasan perkotaan.

Pemahaman yang menyeluruh dan tidak dikotomis ini menjadi penting dan mendasar dalam penyusunan peraturan atau aturan main yang berkaitan dengan perdesaan maupun perkotaan, agar terjadi sinergi dan keseimbangan perlakuan wilayah, khususnya oleh pelaku pembangunan.

Selama ini masyarakat perdesaan dicirikan dengan kondisinya yang serba kurang apabila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Dari segi ekonomi, jelas terbukti bahwa masyarakat kota lebih mempunyai taraf kehidupan jauh diatas masyarakat perdesaan.

Dari segi pendidikan, jumlah serta kualitas pendidikan masyarakat desa jauh dibawah masyarakat perkotaan. Dalam upaya mencapai keberhasilan tujuan pembangunan wilayah pedesaan saat ini, secara umum kita dihadapkan pada banyak tantangan yang sangat berbeda sifatnya dibandingkan pada masa-masa yang lalu.

Tantangan pertama berkaitan dengan kondisi 2 eksternal seperti perkembangan internasional yang berhubungan dengan liberalisasi arus investasi dan perdagangan global. Sedangkan yang kedua bersifat internal, yaitu yang berkaitan dengan perubahan kondisi makro maupun mikro dalam negeri.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka menjadi peluang yang sangat besar bagi setiap Desa yang ada di Indonesia untuk bisa mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat tidak terkecuali dengan Desa di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dimana Desa itu sendiri masing-masing mempunyai potensi yang ada baik fisik maupun non fisik yang dapat dikembangkan dengan mengedepankan potensi lokal yang dimotori oleh partisipasi masyarakat supaya mampu memberikan manfaat secara signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup.

B. RUMUSAN MASALAH :

Adapun rumusan masalah dalam penyusunan Tulisan ini adalah:

1. Bagaimana potensi Sumber Daya di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur?

2. Bagaimana Pengelolaan Potensi Sumber Daya di Kecamatan Pulau Hanaut yang dilakukan?

C. Tujuan Dari rumusan masalah diatas maka adapun tujuan dalam penyusunan Tulisan ini adalah:

1. Untuk Mendeskripsikan Bagaimana Potensi Sumber Daya di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur.

2. Untuk mengetahui Bagaimana Pengelolaan Potensi Sumber Daya di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur.

BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Kecamatan :

Kecamatan adalah bagian wilayah dari Daerah Kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Kecamatan diatur sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa “Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Camat.

1. Adapun Desa yang berada di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur antara lain sebagai berikut : 1. Desa Bapinang Hulu 2. Desa Hanaut 3. Desa Rawa Sari 4. Desa Makarti Jaya 5. Desa Bamadu 6. Desa Penyaguan 7. Desa Babaung 8. Desa Bapinang Hilir 9. Desa Babirah 10. Desa Hantipan 11. Desa Bapinang Hilir Laut 12. Desa Bantian 13. Desa Serambut 14. Desa Satiruk 1 Pasal 1 Angka 24 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
B. Strategi Pengembangan

Potensi Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di Kecamatan khususnya wilayah perdesaan pada umumnya masih tertinggal jauh dibandingkan mereka yang tinggal di daerah perkotaan.

Hal ini merupakan konsekuensi dari perubahan ekonomi dan proses industrialisasi, di mana investasi ekonomi oleh swasta maupun pemerintah cenderung terkonsentrasi di daerah perkotaan.

Agar pengembangan potensi desa bisa terarah sesuai program tujuan yang telah disusun, efisien dari segi tenaga, biaya dan waktu serta efektif sesuai tujuan dalam arti hasilnya benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi dan kemandirian masyarakat, maka perlu dipahami dan potensi apa saja yang dimiliki yang bersangkutan, lalu diinventarisir permasalahan-permasalahan kehidupan yang ada di Desa.

Setelah itu baru menentukan langkah-langkah pengembangan sesuai potensi yang dimiliki desa dan permasalahan / kebutuhan masyarakat yang dirasakan selama ini. Secara garis besar potensi desa dapat dibedakan menjadi dua :

Pertama, adalah potensi fisik yang berupa tanah, air, iklim, lingkungan geografis, binatang ternak, dan sumber daya manusia.

Kedua, adalah potensi non-fisik berupa masyarakat dengan corak dan interaksinya, lembaga-lembaga sosial, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial yang ada.

C. Tujuan Pembangunan

Secara umum tujuan pembangunan yaitu dengan pengembangan potensi khususnya yang ada di wilayah kecamatan yang meliputi desa-desa adalah untuk mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat desa/ kelurahan melalui pengembangan potensi unggulan dan penguatan kelembagaan serta pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan secara khusus tujuan pengembangan potensi desa adalah :

1. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan secara terbuka, demokratis dan bertanggung jawab;

2. Mengembangkan kemampuan usaha dan peluang berusaha demi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan Rumah Tangga Miskin.

3. Membentuk dan mengoptimalkan fungsi dan peran Unit Pengelola Keuangan dan Usaha sebagai lembaga pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

4. Membentuk, memfasilitasi dan memberikan pembinaan Pokmas terutama pada aspek kelembagaan dan pengembangan usaha

5. Mengembangkan potensi ekonomi unggulan Desa/ Kelurahan yang disesuaikan dengan karakteristik tipologi Desa/Kelurahan.

6. Mendorong Terwujudnya keterpaduan peran dan kemitraan antar Dinas/Instansi Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun stakeholders lainnya sebagai pelaku dan fasilitator program.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai sebagai landasan dalam mengembangkan potensi perdesaan sebagai salah satu instrument yang akan menjadi tolak ukur pembangunan ekonomi masyarakat pedesaan sebagai berikut:

1. Setiap distrik memiliki pusat pelayanan yang dapat diakses dengan mudah dari segala penjuru di distrik tersebut, baik dengan kaki maupun sepeda, selama 20 menit atau kurang.

2. Setiap pusat pelayanan memiliki komplemen pelayanan dan fasilitas publik terstandarisasi.

3. Dipilih satu distrik pusat untuk dibangun sebagai pusat pengolahan potensi perdesaan terkait.

4. Distrik-distrik dikembangkan berdasarkan konsep perwilayahan komoditas yang menghasilkan satu komoditas atau bahan mentah utama dan beberapa komoditas penunjang sesuai kebutuhan.

D. Pembangunan Yang Berkelanjutan : Pembangunan berkelanjutan, dipaparkan bahwa pembangunan di desa maupun kawasan pedesaan dikoordinasikan oleh Kepala Desa dengan megedepankan kebersamaan, kekeluargaan,dan kegotongroyongan.

Hal ini mengandung makna bahwa pembangunan yang berkelanjutan dapat diartikan secara luas sebagai kegiatan-kegiatan di suatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di masa sekarang tanpa membahayakan daya dukung sumberdaya bagi generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.

Tantangan pembangunan berkelanjutan adalah menemukan cara untuk meningkatkan kesejahteraan sambil menggunakan sumberdaya alam secara bijaksana. Permendagri 114 Tahun 2014 Bab 1 Pasal 1 6 Arus globalisasi yang semakin kuat perlu diimbangi dengan kesadaran bahwa mekanisme pasar tidak selalu mampu memecahkan masalah ketimpangan sumberdaya.

Kebijakan pembangunan harus memberi perhatian untuk perlunya menata kembali landasan sistem pengelolaan aset-aset di wilayah pedesaan. Penataan kembali tersebut lebih berupa integrasi kepada pemanfaatan ganda, yaitu ekonomi dan lingkungan/ekosistem.

Keberhasilannya dapat dilihat dan dirumuskan dengan melihat indikator-indikator antara lain: kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan lokal, kontribusi terhadap keberlanjutan penggunaan sumberdaya alam, kontribusi terhadap peningkatan lapangan kerja, kontribusi terhadap keberlanjutan ekonomi makro, efektifitas biaya dan kontribusi terhadap kemandirian teknis.

Empat aspek umum ciri-ciri spesifik terpenting mengenai konsep agroekosistem. Empat aspek umum tersebut adalah: kemerataan (equitability), keberlanjutan (sustainability), kestabilan (stability) dan produktivitas (productivity). Secara sederhana, equitability merupakan penilaian tentang sejauh mana hasil suatu lingkungan sumberdaya didistribusikan diantara masyarakatnya.

Sustainable dapat diberi pengertian sebagai kemampuan sistem sumberdaya mempertahankan produktivitasnya, walaupun menghadapi berbagai kendala. Stability merupakan ukuran tentang sejauhmana produktivitas sumberdaya bebas dari keragaman yang disebabkan oleh fluktuasi faktor lingkungan.

BAB III PEMBAHASAN :
A. Gambaran Umum :

1. Aspek Fisik Dasar.

a. Kondisi Topografi Kecamatan Pulau Hanaut merupakan sebuah kecamatan yang memiliki 14 Desa di wilayahnya dengan ibukota Kecamatan terletak di Salah Satu Desa yaitu Desa Bapinang Hulu yang wilayahnya sebagian besar adalah wilayah dataran rendah. Penduduk Desa di Kecamatan Pulau Hanaut pada umumnya berprofesi sebagai petani dan berkebun.

b. Iklim dan curah hujan Keadaan iklim dan curah hujan di Kecamatan Pulau Hanaut dalam kurun waktu selama setahun terakhir menunjukan kestabilan curah hujan yang sangat mendukung perkembangan potensi dan pengembangan potensi pertanian yang dikembangkan oleh masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur.

Curah hujan yang selalu ada di Kecamatan Pulau Hanaut di hampir sama dengan curah hujan secara umum di Kabupaten Kotawaringin Timur yang rata-rata berkisar antara 82-353 mm.
Keadaan ini memberikan ciri yang cukup berpeluang pengembangan di Kecamatan Pulau Hanaut dengan potensi yang telah ada. Oleh sebab itu pengembangan konsep pengembangan potensi sumber daya sangat diperlukan demi menjamin pembangunan di Kecamatan Pulau Hanaut secara khusus Kabupaten Kotawaringin Timur secara umum.
c. Sarana dan Prasarana 1. Sarana / fasilitas Kantor Camat Kecamatan Pulau Hanaut berada di Desa Bapinang Hulu, dan setiap Desa memiliki Kantor tersendiri 8 Tabel 1 Sarana Perkantoran Sumber: Kecamatan Pulau Hanaut Tabel 2 Sarana Kesehatan S u m b e r Sumber : Kecamatan Pulau Hanaut Tabel 3 Sarana Pendidikan Tab No Jenis Perkantoran Jumlah (Unit) 1. Kantor Camat 1 2. Kantor Desa 14 3. Koperasi Bersama 1 4. Kantor Pertanian 1 6. KUA 1 8. UPT Dinas Pendidikan 1 9. Polsek 1 Jumlah 20 No Jenis Fasilitas Jumlah (Unit) 1. Puskesmas Kecamatan 1 2, Pustu 12 3, Posyandu 14 Jumlah 27 No Jenis Fasilitas Jumlah (Unit) 1. TK,PAUD 13

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

2. SD 13 3 SMP 3 4 SMU/Sederajad 2 Jumlah 31 9 Tabel 4 Sarana Tempat Ibadah Tabel 5 Fasilitas Lapangan Olah Raga No Jenis Fasilitas Jumlah (Unit) 1. Sepak Bola 7 2. Lapangan voly Ball 9 3 Bulu Tangkis 5 Jumlah 21 Sumber: Kecamatan Pulau Hanaut 2.

1. Prasarana/ Utilitas. a) Jaringan Jalan Seperti yang telah diketahui bahwa aspek prasarana jalan merupakan komponen yang sangat penting dalam usaha pengembangan pada suatu wilayah.

Melalui fungsi prasarana jalan tersebut maka sistem transportasi akan semakin baik mengingat fungsi utama darit ransportasi adalah sebagai media interaksi antar daerah dalam sistem keterkaitan sosial, ekonomi, komunikasi dan kegiatan lainnya sehingga membentuk Suatu pola jaringan pergerakan yang kontinyu, sehingga tingginya kualitas jalan yang ada akan memberikan pengaruh yang baik terhadap sistem transportasi dalam mengembangkan suatu daerah atau wilayah Jalan merupakan faktor utama dalam pembangunan sebuah wilayah dengan adanya transportasi jalan maka penduduk atau masyarakat dapat melakukan aktifitas perdagangan, produksi dan lain-lain.

Di Desa sekecamatan Pulau Hanaut No Jenis Fasilitas Jumlah (Unit) 1. Masjid 14 2. Mushola 19 3. Gereja 1 Jumlah 24 10 Kotawaringin Timur pada umumnya Jalan tanah namun terdapat pula jalan pengerasan semen dan batu.
b) Jaringan Listrik Masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut sudah dialiri listrik PLN dengan daya 450 -900 watt. Jadi secara Garis Besar wilayah Kecamatan Pulau Hanaut yang menaungi 14 Desa sudah Memiliki akses penerangan di rumah penduduknya.
c) JaringanTelepon Dikecamatan Pulau Hanaut jaringan signal telpon yang ada yaitu Telkom dan Indosat, namun ada sebagian Desa yang tidak dapat jaringan internet (Blank spoot) Yaitu Desa Makarti Jaya, Hantipan, Bapinang Hilir Laut, Bantian, Serambut dan Satiruk.
2. Kegiatan produksi dan jasa a. Fasilitas perdagangan Adapun sarana perdagangan yang ada dikecamatan seperti tabel berikut : Tabel 6 Fasilitas Perdagangan Sumber: Kecamatan Pulau Hanaut b. Fasilitas perbankan dan perkreditan Di Kecamatan Pulau Hanaut belum ada bank karena akses menuju bank terdekat di kecamatan perbatasan dengan kecamatan Mentaya Hilir Selatan sudah lengkap dengan Bank Pemerintah, tetapa diwilayah kecamatan Pulau Hanaut ada sebuah Bumdes Bersama yang memberikan jasa kredit, dan Bumdes Rawasari membuka Jasa BRI Link. Jenis Fasilitas Jumlah (Unit) Pasar 5 Toko 1 Kios 25 Jumlah 31 11
B. Potensi Dan Masalah

1. Potensi di Kecamatan Pulau Hanaut Potensi merupakan suatu keadaan yang terdapat pada suatu daerah dimana keadaan tersebut dapat dikembangkan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan terhadap daerah itu sendiri.

Potensi yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut sangat beraneka ragam yang dapat dikembangkan, baik itu potensi fisik maupun potensi non fisik.

Potensi-Potensi tersebut dapat dikembangkan dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa di Kecamatan Pulau Hanaut. Potensi yang ada di Desa di Kecamatan Pulau Hanaut antara lain :

a. Potensi Alam Potensi alam merupakan suatu potensi Fisik Dasar yang dimiliki suatu wilayah atau kawasan. Potensi-Potensi alam yang dimiliki Desa di Kecamatan Pulau Hanaut antara lain 1) Tanah Kondisi Tanah Desa di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut yang termasuk Tanah yang cukup Subur sehingga baik digunakan untuk lahan Pertanian dan perkebunan.

Sebagian Besar Tanah di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut digunakan sebagai Pertanian dan perkebunan seperti Padi dan Kelapa 12 Gambar 1 Komoditas Perkebunan Kecamatan Pulau Hanaut Tabel 7 Produksi Komoditas di Desa Kecamatan Pulau Hanaut No Sub Sektor Jenis Komoditas

1 1. Perkebunan • Kelapa • Sayuran • Durian Jeruk Lemon• Sagu• 2. Pertanian • Padi.

Jika diuraikan lebih lanjut dari Gambar dan Tabel di atas dapat dikatakan bahwa dari 14 Desa yang berada di Kecamatan Pulau Hanaut Hasil Produksi Komoditas Desa bersumber dari Sektor Pertanian dan Perkebunan.

2) Pantai Kekayaan Alam yang dimiliki salah satu desa di kecamatan Pulau Hanaut adalah adanya Pantai yang berada di Desa Satiruk yaitu Pantai Satiruk dan Dusun Cemeti yang Juga berada di Desa Satiruk. Kedua Pantai Ini memiliki Potensi yang cukup baik jika dikembangkan menjadi Destinasi Pariwisata.

Kekayaan Alam Pantai Desa Kecamatan Pulau Hanaut terlihat Potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki Salah satu Desa di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut yaitu Pantai Satiruk dan Pantai Dusun Cemeti yang masih sangat mungkin bisa dikembangkan menjadi destinasi Pariwisata yang dapat memberikan kontribusi bagi penghasilan masyarakat Desa setempat

b. Sumber Daya Manusia

Potensi yang dimiliki Kecamatan Pulau Hanaut adalah Kader Kesehatan, Masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut c. Sumber Daya Sosial Potensi Sumber Daya Sosial yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut adalah banyaknya lembaga-lembaga yang ada di masyarakat seperti LPM, Gapoktan, Kelompok Pengrajin, Arisan, Kelompok Kesenian, Sanggar Tari, Majelis Pembimbing Ranting (MABIRAN), Komite Olahraga Kecamatan (KOK), Karang Taruna, PKK, dan Lain-Lain. d. Sumber Daya Ekonomi Potensi Sumber Daya Ekonomi yang ada di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut adalah adanya Lahan-Lahan Pertanian, Perkebunan.

Masalah serta Penanganan yang telah dilakukan di Kecamatan Pulau Hanaut Masalah merupakan suatu hal yang menjadi hambatan bagi pembangunan dan pengembangan suatu wilayah. Masalah-masalah tersebut dapat berasal dari dalam (faktor internal) maupun dari luar (Faktor Eksternal) wilayah atau kawasan tertentu. Desa di Kecamatan Pulau Hanaut.

Permasalahan-permasalahan yang ada di Desa di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut meliputi masalah Fisik, Masalah Sosial dan Ekonomi, dan Masalah Kelembagaan.

a. Masalah Fisik.

1) Sampah Permasalahan : Permasalahan sampah yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut adalah pengelolaan sampah yang kurang memadai.

Pengelolaan Sampah di Sebagian Besar wilayah Kecamatan Pulau Hanaut masih dilakukan secara individu oleh masyarakat dan kebanyakan masih menggunakan cara tradisional yaitu langsung dibakar tanpa ada pemisahan antara sampah organik dan anorganik.

Sebagian Besar Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) .

Permasalahan yang berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan sebaiknya segera diatasi sebaik mungkin minimal dengan adanya pengadaan bak sampah tiap-tiap rumah tangga.

Penanganan : Untuk Masalah Pengelolaan Sampah, khususnya untuk penyediaan bak sampah di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut masih belum dilaksanakan, akan tetapi melalui pemerintah desa diberikannya arahan terkait kesadaran bagi masyarakat itu sendiri untuk tidak membuang sampah disembarang tempat serta memisahkan sampah antara sampah organik dan sampah anorganik baik itu langsung disampaikan kepada masyarakat maupun disampaikan di sela-sela Pertemuan atau Musyarawah Desa.

2) Sumber Air Bersih

Permasalahan Permasalahan yang hampir dirasakan seluruh masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut adalah Sumber Air Bersih, dimana masalah Sumber Air Bersih masih menjadi masalah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat desa di Kecamatan Pulau Hanaut, karena sebagian besar masyarakat dapat memperoleh air bersih hanya bersumber dari air Hujan dan air Gambut, di mana Air Gambut Ini biasanya dimanfaatkan masyarakat desa ketika air sungai sudah mulai tercemar dengan air laut yang asin.

Penanganan : Untuk Masalah Air bersih Itu sendiri memang Kerap dirasakan hampir seluruh masyarakat di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut terlebih ketika Musim Kemarau dimana masyarakat mengalami kesulitan memperoleh Air Bersih yang digunakan untuk diminum.

Beberapa Tahun Ini Pemerintah Kecamatan melalui Pemerintah Desa sudah mulai mengantisipasi permasalahan tersebut yaitu dengan adanya Air Reverse Osmosis (RO) di beberapa Desa seperti Desa Rawa Sari, Bapinang Hulu, Babaung, Hantipan dan Serambut. Bahkan untuk Desa Serambut memiliki teknik tersendiri sehingga air yang bermula terasa asin bisa menjadi tawar dan dapat dikonsumsi masyarakat sekitar.

Selain itu, adanya Penyediaan Usaha Bumdes Air isi Ulang, pemberian Profil Tank Kepada seluruh Masyarakat Desa secara bertahap sehingga nantinya dengan terus berinovasinya desa-desa di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut maka masalah Air Bersih yang sering dihadapi Masyarakat khususnya ketika Musim Kemarau tidak akan diarasakan lagi oleh Masyaralat Desa di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut.

3) Penerangan Jalan

Permasalahan :

Permasalahan lain yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut adalah masalah lampu penerangan jalan yang belum memadai sehingga apabila malam hari terlihat sangat gelap terutama penerangan yang berada di sekitar jalan permukiman sangat sedikit sekali dan penerangan di sekitar jalan utama pun juga belum memadai.

Penanganan : Untuk mengatasi Masalah Penerangan di jalan utama sedikit ada titik terang dari upaya dan kerja keras dari pemerintah Desa setempat melalui dukungan dan arahan dari pemerintah Kecamatan melalui pengajuan Proposal bantuan Lampu Penerangan Jalan Utama baik itu Melalui Dinas Terkait maupun pihak-pihak lain yaitu dengan terealisasikannya permohonan tersebut berupa bantuan Lampu Penerangan Jalan Utama dari PLN di Desa yaitu Desa Penyaguan, Desa Bamadu, Desa Babaung dan saat Ini masih dalam Proses yaitu Desa Rawa Sari sehingga dari 14 Desa di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut:

3 Bantuan Lampu Penerangan Jalan

Untuk Desa-Desa lainnya juga terus dilakukan upaya guna mendapatkan bantuan Lampu penerangan Jalan Utama yang turut dituangkan dalam Penyusunan Administrasi Desa Baik Itu dalam RPJMDes Maupun RKPDes untuk Pelaksanaan di Tahun 2021 dengan Harapan penerangan jalan tetap menjadi prioritas bersama untuk dapat dipenuhi . 17

b. Masalah sosial ekonomi 1) Tingkat Pendidikan Masyarakat

Permasalahan Tingkat pendidikan secara umum dapat mencerminkan tingkat kecerdasan seorang manusia. Permasalahan yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut adalah tingkat pendidikan Masyarakat yang sebagian besar masih rendah.

Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah menyebabkan masyarakat kurang berinovasi dan mencari solusi-solusi yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.

Tingkat pendidikan yang rendah juga menyebabkan pola fikir dari masyarakat menjadi sempit, akhirnya mereka sulit untuk beradaptasi terhadap kondisi yang baru atau kurang peka terhadap perubahan yang terjadi secara cepat.

Kualitas Sumber daya masyarakat semakin berkurang akibat tingkat pendidikan yang rendah.

Penanganan : Dalam Menghadapi Masalah Tingkat Pendidikan Masyarakat yang rendah di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut sudah mulai di antisipasi Oleh Pemerintah Kecamatan melalui Pemerintah Desa dengan mulai memperhatikan pendidikan yang dimulai dari masa anak-anak yaitu Pendidikan Anak Usia Dini, dimana sebagian desa sudah tersedianya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) , selain itu SD, SMP, dan SMA/ SMK Pun sudah Mulai Tersedia di Kecamatan Pulau Hanaut.

Hal ini tidak terlepas dari Peran pemerintah Kecamatan yang dibantu pemerintah Desa guna mewujudkan tersedianya sarana pendidikan di Desa yang bekerjasama dengan Dinas Terkait dalam hal pemenuhan kebutuhan terkait Fasilitas Pendidikan di Mayarakat Desa Kecamatan Pulau Hanaut.

c. Masalah Kelembagaan

1) Kelompok Karang Taruna

Permasalahan : Dari sekian banyak Lembaga-Lembaga yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut Kelompok Karang Taruna yang ada di Suatu Desa atau wilayah masih belum memberikan kontribusi yang baik terhadap perkembangan dan pembangunan khususnya di 18 Desa sehingga Kelompok karang taruna yang berada di Desa di Kecamatan Pulau Hanaut saat ini tidak ada kegiatan-kegiatan yang bersifat mendukung perkembangan desa.

Seharusnya, kelompok pemuda seperti karang taruna harus memberikan contoh yang baik dan dampak positif terhadap perkembangan yang ada di Desa pada khususnya dan di Kecamatan Pulau Hanaut pada umumnya.

Penanganan : Untuk Permasalahan Kurang aktifnya Kelompok Karang Taruna Desa di Kecamatan Pulau Hanaut saat ini mulai diikutsertakannya tokoh-tokoh pemuda desa baik itu dalam kegiatan-kegiatan Musyawarah Desa maupun kegiatan yang belakangan ini diterapkan dan dilaksanakan oleh Desa yaitu Relawan Covid 19.

Dimana keikutsertaan Tokoh Pemuda dalam membantu Desa diharapkan dapat menumbuhkan jiwa kebersamaan dalam pembangunan di Desa sehingga nantinya Tokoh pemuda yang ada di Desa melalui kelompok Karang Taruna dapat aktif kembali sehingga peran serta dari kelompok karang taruna ini dapat terlihat bagi pembangunan desa dan pembangunan di Kecamatan Pada Umumnya.

3. Analisis Potensi Sumber Daya yang sedang dikembangkan di Kecamatan Pulau Hanaut.

a. Sumber daya manusia. Untuk Tingkat potensi sumber daya manusia yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut dan tingkat pertambahan penduduk ,jumlah penduduk berdasarkan struktur umur masih sangat minim sekali pengembangannya karena untuk pengembangan potensi SDM yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Pulau Hanaut hanya ada sebagian kecil Desa yang mengembangkan Sumber Daya Manusia baik itu berupa pelatihan-pelatihan bagi masyarakat desa serta ibu-ibu rumah tangga misalnya Desa Rawa Sari yang baru-baru ini mengikutsertakan kelompok perwakilan masyarakatnya untuk mengikuti kegiatan pelatihan pengelolaan kerajinan tangan dari rotan.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Hal ini tentu membawa pengaruh positif bagi desa yang berada di kecamatan pulau hanaut untuk dapat berinovasi untuk bersaing meningkatkan sumber daya manusia masing-masing desa.

4. Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam bentuk Pelatihan Kerajinan Tangan

b. Sumber Daya Alam Potensi sumber daya alam yang terdapat di Kecamatan Pulau Hanaut yang saat ini tengah dikembangkan antara lain :

1) Kelapa Kelapa sendiri merupakan sektor perkebunan yang cukup besar lahannya di Kecamatan Pulau Hanaut, untuk saat ini kelapa sebagian besar hanya dikelola oleh masing-masing individu saja bahkan hanya ada satu desa yang mengelola langsung pengolahan kelapa menjadi minyak yang biasa disebut Virgin Coconut Oil (VC0) yang terdapat di Desa Bapinang Hulu. Dengan adanya Pengolahan kelapa Menjadi Produk VCO di Desa Bapinang Hulu ini arah pengembangannya tentunya agar adanya peran serta dari masyarakat maupun bagi ibu-ibu untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan produk ini yang nantinya juga dapat mengangkat perekonomian serta menciptakan Lapangan Kerja bagi masyarakat Desa Bapinang Hulu Khususnya dan Masyarakat Desa Sekecamatan Pulau Hanaut pada Umumnya. Untuk dapat diketahui pemasaran dari VCO ini juga dipasarkan melalui Bumdes Bersama “Bapinang Jaya“ yang berada di Kecamatan Pulau Hanaut.

2) Jeruk Lemon : Jeruk Lemon sendiri merupakan salah satu sektor perkebunan yang akhir-akhir ini baru dikembangkan di Pulau Hanaut tepatnya di Desa Rawa Sari, dimana Jeruk Lemon yang dihasilkan desa dikelola lebih lanjut lagi oleh masyarakat khususnya ibu-ibu PKK Desa untuk diolah ke dalam sebuah minuman tanpa bahan pengawet yang dinamai pihak desa yaitu “Water Lemon” Dapat dilihat bahwa untuk pengembangan potensi berupa Jeruk Lemon yang telah dikembangkan menjadi Produk minuman Water Lemon yang sampai saat ini masih dalam tahap proses pengembangan lebih lanjut secara langsung dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat desa setempat dalam mengaktifkan peran serta Ibu-Ibu PKK Desa serta dapat meningkatkan pendapatan ekonomi ibu-ibu PKK tersebut.

3) Sagu ada di Desa Penyaguan, dimana salah satu potensi yang dikembangkan adalah sagu. Dimana sagu ini mulai dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat setempat sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Jika dijual dalam bentuk tepung sagu harganya relatife lebih murah jika dibuat dalam bentuk makanan seperti : Bubur sagu, Rendang Mutiara, dan Kerupuk Sagu yang tentunya jauh memiliki nilai ekonomi dibandingkan dengan penjualan dalam bentuk tepung sagunya. Untuk pengelolaan Sagu ini tentunya juga mendapat dukungan dari pemerntah Desa setempat dengan ikut mempromosikan produk makanan dari sagu ini dalam eventevent atau kegiatan yang dilaksanakan khususnya di Kecamatan Pulau Hanaut sehingga nantinya Masyarakat Desa se Kecamatan Pulau Hanaut secara khusus maupun masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur bahkan mayarakat Provinsi mengenal bahkan menyukai produk khas Desa Penyaguan ini. Untuk itu pengelolaan terus dilakukan guna mewujudkan harapan tersebut.

4) Kopi Kopi merupakan suatu potensi yang pada umumnya banyak ditemui wilayah lain, akan tetapi untuk pengelolaan Kopi yang sedang dikembangkan beberapa Desa di Kecamatan Pulau Hanaut yaitu Desa Bapinang Hulu Ini yaitu dimana Hasil Kebun Kopi yang ada di Desa dikombinasikan dengan hasil perkebunan lain yaitu jahe dimana kopi tersebut dikombinasikan dengan jahe menjadi sebuah minuman khas “kopi jahe” yang dibuat dalam bentuk kemasan yang cukup menarik, Selain Itu Untu Produk Kopi Itu sendiri juga mulai dikembangkan Desa lain yang berada di Kecamatan Pulau Hanaut yaitu Desa Hantipan dan Desa Bantian.

Dimana Khusus untuk Produk Kopi Desa Bantian ini berbahan dasar Buah Kopi Merah yang benar-benar memiliki kualitas buah yang baik sehingga hasilnya pun kopi tersebut memiliki rasa yang khas dibandingkan dari rasa kopi yang berasal dari Desa maupun dari daerah lain. Gambar : 8 Pengelolaan Kopi dalam bentuk “ Kopi Jahe” 23 Gambar : 9 Pengelolaan Kopi dari Buah Kopi Merah Untuk Kopi jahe yang dikembangkan Desa Bapinang Hulu ini mempunyai ciri khusus baik itu dari Kemasan maupun dari aroma Kopi Jahenya. Dan untuk saat ini produk tersebut sudah dipasarkan di event-event yang ada di kecamatan Pulau Hanaut serta dipasarkan di salah satu Bumdes Bersama Desa di Kecamatan Pulau Hanaut dan Untuk Kopi Daerah Hantipan dan Bantian Juga tidak kalah menarik sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa untuk Kopi di Daerah Bantian dipilih dari Buah Kopi Merah yang berasal dari Buah Kopi Pilihan Terbaik sehingga cita rasa khas Kopi nya berbeda dari Kopi Daerah Lain.

5) Padi Salah satu komoditas pertanian yang terdapat di Kecamatan Pulau Hanaut yaitu Tanaman Padi dimana Tanaman Padi yang berada di Kecamatan Pulau Hanaut juga menjadi Produk Unggulan hampir sebagian besar Desa di Kecamatan Pulau Hanaut. Seperti yang diketahui bahwa Untuk Jenis Padi yang dikembangkan di Kecamatan Pulau Hanaut terdiri dari beberapa jenis antara lain : Siam Epang, Cehirang, dan Cemelati. Sehingga jika melihat dari Data yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut untuk kebutuhan Beras dari Tahun 2016-2018 mengalami surplus. Kebutuhan Beras di Kecamatan Pulau Hanaut Tahun Penyediaan Keperluan Surplus 2016 2.826,81 Ton 2.198,22 Ton 628,59 Ton 2017 5.418,14 Ton 2.198,22 Ton 3.213,19 Ton 2018 2.628,57 Ton 1.861,962 Ton 766.608 Ton. Hasil Produksi Pertanian Jika dilihat dari Tabel dan Gambar diatas dapat disimpulkan bahwa berdasarkan kebutuhan beras di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut pertahunnya terus mengalami Surplus sehingga sangat memungkinkan untuk pengelolaan lebih lanjut lagi kedepan agar produksi terus meningkat dan dapat dipasarkan di luar daerah.

4. Sumber Daya yang Potensial Untuk Dikembangkan Lebih Lanjut Kedepan

a. Sumber Daya Manusia Potensi yang memungkinkan untuk dikembangkan didesa-desa sekecamatan Pulau hanaut berdasarkan hasil identifikasi dan analisis potensi wilayah maka potensi yang akan dikembangankan yaitu salah satunya adalah Sumber Daya Manusia masyarakat Desa setempat karena Sumber Daya Manusia masyarakat yang rendah menyebabkan masyarakat kurang berinovasi dan mencari solusi-solusi yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.

Sumber Daya Manusia dapat dikembangkan dengan beberapa cara antara lain :

a. Melalui Pelatihan Pelatihan bertujuan untuk mengembangkan individu dalam bentuk peningkatan keterampilan, pengetahuan dan sikap. Pelatihan ini diharapkan dapat bekerjasama dengan instansi maupun lembaga-lembaga pelatihan yang ada di Kabupaten bahkan tingkat Provinsi

b.Pendidikan Pengembangan SDM melalui Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja, dalam arti pengembangan bersifat Formal untuk itu maka perlu kiranya mengikutsertakan lembaga Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang ada di Kabupaten untuk meningkatkan SDM Masyarakat Desa melalui Sektor Pendidikan Non Formal.

b. Sumber Daya Alam

1. Kelapa, Jeruk Lemon, Sagu, Kopi, dan Padi Sebagaimana telah dibahas pada halaman sebelumnya bahwa Masing-Masing Desa khususnya di Kecamatan Pulau Hanaut mempunyai Potensi maupun Produk Unggulan yang mampu menghasilkan nilai ekonomi lebih besar lagi jika proses pengelolaannya di kembangkan lebih bahkan apabila memungkinkan untuk pengembangan yang sudah ada dikembangkan lebih lanjut lagi menggunakan mesin-mesin atau peralatan yang canggih sehingga untuk hasil dan kualitasnya jadi lebih baik lagi dari sekarang sehingga Pemasarannya pun Akan Lebih Mudah ketika Suatu Produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik sehingga memunculkan kepercayaan dari Konsumen untuk Mengkonsumsi Produk Tersebut.

Dengan pengelolaan yang lebih baik lagi yang saat ini terus dikembangkan harapan kedepannya untuk tahun-tahun berikutnya produk tersebut bisa dipasarkan di Kabupaten maupun Provinsi dan bisa menjadi produk Unggulan yang dapat di pamerkan ketika ada event-event penting antar kabupaten maupun event-event tingkat provinsi sehingga nantinya berimbas pada perekonomian masyarakat desa yang nantinya juga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang mampu untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan yang ada di desa.

Pantai Salah satu Potensi Alam yang berada di Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut merupakan salah satu Potensi Alam yang tidak semua desa memilikinya. Untuk itu pengembangan Pantai Menjadi Objek Wisata dianggap paling sangat memungkinakn dan bersifat potensial untuk dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat Desa setempat dan wilayah kecamatan pada umumnya.

Mengingat Sumber Daya dan Potensi yang dimiliki Desa-Desa lain di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut seperti Kelapa, Jeruk Lemon, Sagu, Kopi, dan Padi maka pengembangan potensi wisata pantai di Desa Satiruk dapat terbantu yaitu dengan adanya Produk Khas ataupun Cinderamata khas wilayah desa untuk di jual dan dipasarkan yang menambah daya tarik tersendiri bagi wisatawan-wisatawan yang berkunjung ke daerah pantai Desa satiruk.

Dengan adanya usaha diatas diharapkan objek wisata tersebut mampu menarik minat investor untuk bekerjasama dalam mengembangkan pantai tersebut menjadi salah satu objek wisata terkenal di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut dan Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Umumnya.

BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN A.
KESIMPULAN Dari Potensi serta Permasalahan yang telah dijelaskan dapat ditarik Suatu Kesimpulan antara lain :

1. Di Kecamatan Pulau Hanaut memiliki Potensi Fisik seperti Tanah, Air, Iklim, Sumber Daya Manusia, dan Sumber Daya Alam serta Potensi Non Fisik yang meliputi Masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintahan Desa

2. Dalam mengatasi Permasalahan yang dihadapi di Kecamatan Pulau Hanaut Pemerintah Kecamatan bersinergi bersama Pemerintah Desa berupaya untuk meminimalisir Permasalahan Tersebut antara lain dengan memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk tidak membuang sampah dan memisahkan sampah organik dan anorganik baik itu melalui pennyampaian secara langsung maupun disela-sela Musyawarah Desa dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di Desa, dalam mengatasi Permasalahan air bersih pihak desa sudah berupaya dengan memberikan profil tank gratis kepada masyarakat, adanya usaha Bumdes Air isi Ulang serta Adanya Air Reverse Osmosis (RO) di beberapa desa antara lain Desa Rawa Sari, Bapinang Hulu, Babaung, Hantipan dan Serambut, dalam mengatasi permasalahan penerangan di Jalan Utama Desa yaitu dengan tetap memasukan daftar usulan untuk penerangan jalan utama dalam dokumen administrasi Desa seperti RPJMDes maupun RKPDes serta adanya pengusulan Proposal Ke Dinas Terkait, dan untuk masalah sosial ekonomi seperti tingkat pendidikan masyarakat pemerintah desa sudah berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan tersedianya sarana pendidikan usia dini (PAUD), dan untuk masalah Kurang Aktifnya Kelompok Karang Taruna di Desa pihak pemerintah Desa belakangan ini mulai mengikutsertakan tokoh pemuda dalam kegiatan musyawarah desa maupun kegiatan lain seperti relawan covid 19.

3. Potensi yang sedang dikembangkan antara lain Potensi Sumber Daya Manusia, hal ini terlihat dari adanya Perhatian dari desa yang mengikutsertakan perwakilan masyarakat desa mengikuti kegiatan pelatihan dalam mengolah kerajinan Tangan yang bersumber dari Potensi yang ada di Desa, Potensi Sumber Daya Alam yang 28 saat ini mulai dikembangkan yaitu adanya salah satu Desa di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut yaitu Desa Bapinang Hulu yang berinovasi Mengolah Kelapa menjadi Minyak yang biasa disebut Virgin Coconut Oil (VCO) , selain itu juga adanya pengolahan Produk Minuman yang berasal dari Tanaman Jeruk Lemon yang saat ini masih dikembangkan salah satu Desa yaitu Desa Rawa Sari, serta Bubur sagu dari Desa Penyaguan, Kopi Jahe dari Desa Bapinang Hulu, dan Produk Kopi desa Hantipan dan Bantian serta Produksi Pertanian yaitu Beras dengan tiga jenis yaitu siam epang, cihereng, dan cimelati.

4. Sumber daya yang umumnya sangat potensial untuk dikembangkan di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut dapat dilihat dari Sumber Daya Manusianya yaitu dengan cara melaksanakan Pelatihan, pendidikan bagi masyarakat yang belum sempat menempuh pendidikan Formal melalui kerjasama dengan lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) , serta mengembangkan Sumber Daya Alam baik itu yang sedang dikembangkan sseperti Kelapa, Jeruk Lemon, Sagu, dan Kopi Agar dapat dikembangkan lebih baik lagi maupun Sumber Daya Alam yang ada di salah satu Desa di Desa Satiruk dan Dusun Cemeti yaitu Potensi Sumber Daya Alam Pantai yang memiliki nilai ekonomi apabila dapat dikelola dan dikembangkan lebih lanjut lagi.

5. Harapan kedepan untuk khususnya Kecamatan Pulau Hanaut menjadi Kecamatan yang mempunyai nilai Jual ekonomi yang tinggi melalui pengelolaan Potensi yang dimiliki masing-masing desa di Kecamatan Pulau Hanaut

SARAN Sehubungan dengan kesimpulan di atas maka penulis mengajukan beberapa saran yang bisa dijadikan acuan dalam strategi dan konsep pengembangan antara Lain :

1. Untuk Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur agar memperhatikan percepatan pembangunan Infrastruktur di wilayah kecamatan Pulau Hanaut agar akses transportasi menuju wilayah potensi Sumber Daya Alam bisa efisien waktu dan biaya.

2. Untuk Pemerintahan wilayah kecamatan dan Desa agar memetakan wilayah kawasan sesuai potensi sumber daya yang ada.

DAFTAR PUSTAKA
Permendagri 114 Tahun 2014 Bab 1 Pasal 1 tentang pedoman pembangunan desa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan desa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (***)