Gubernur Apresiasi Kepolisian Cepat Tangani Kasus Pemukulan Relawan Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Pada kesempatan hari ini, melalui Juru Bicara Satuan Tugas, Gubernur juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum terhadap upaya penanganan Covid-19, seperti penganiayaan petugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Selasa 21 Juli 2020.

Gubernur pun kembali menyampaikan apresiasi kepada aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng atas tindakan cepat dalam menangani tindakan penganiayaan tersebut dan meminta tidak ada lagi tindakan-tindakan seperti itu di Provinsi Kalteng.

Selain itu, Gubernur menegaskan kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk tidak melakukan tindakan atau upaya mengambil jenazah yang terpapar Covid-19 untuk dikebumikan secara mandiri oleh keluarga, terlebih lagi disemayamkan di rumah. Gubernur meminta kejadian yang viral di beberapa daerah terkait pengambilan paksa jenazah yang terpapar Covid-19 tidak terjadi lagi di wilayah Kalteng.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

“Masyarakat harus menyadari bahwa resiko penyebaran Covid-19 melalui cairan dari jenazah yang terpapar Covid-19 sangat mungkin terjadi, sehingga dapat menulari anggota masyarakat lainnya, terutama keluarga,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Selanjutnya, Gubernur Kalteng selaku Ketua Satuan Tugas Provinsi Kalteng terus menyampaikan kepada seluruh Bupati/Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Kabupaten/Kota dan seluruh elemen masyarakat untuk semakin agresif dan masif melakukan sosialisasi dan edukasi penyadartahuan, sehingga masyarakat Kalteng semakin memahami dan menyadari resiko penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Ini Jawaban Plt Kadisdik Kalteng Terkait Kejelasan Penyaluran Beasiswa Tabe

“Dengan semakin membaiknya kesadaran masyarakat, maka kita harapkan upaya pemutusan penyebaran Covid-19 semakin cepat dilaksanakan,” ungkapnya

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang senantiasa mengimbau masyarakat Kalteng agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah, sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19.

“Selama belum ada vaksin dan obat Covid-19, maka satu-satunya cara yang manjur melawan Covid-19, yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ayo, bersama kita pasti bisa mengakhiri Corona (Covid-19),” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)