Selain Jalan, PJU di Tanah Mas Bisa Dimasukan Dalam Anggaran Tahun 2021

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kotawaringin Timur Komisi IV, Handoyo J Wibowo.

SAMPIT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dengan dua perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang beserta Dinas Penkerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, selain pembangunan jalan, Komisi IV DPRD Kotim juga meminta agar adanya pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

”Bukan hanya jalannya saja yang harus kita perhatikan, tapi juga kondisi penerangan jalan setelah jalan itu selesai dikerjakan. Untuk PJU di Kelurahan Tanah Mas bisa dimasukan ke anggaran tahun 2021 mendatang,” ucap Anggota DPRD Kotim Komisi IV Handoyo J Wibowo ketika dimintai komentar dalam forum RDP, Kamis 23 Juli 2020.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Ketua Bapemperda ini juga memberikan apresiasi kepada pihak perusahaan. Dimana hasil dari kesimpulan rapat ini bisa dimaksimalkan dengan etika baik perusahaan akan adanya pemeliharaan. Disebutkannya melalui dana sharing membangun jalan atau konsorsium bisa dilaksanakan.

“Karena memang sejak adanya dua perusahaan itu (red- PT. Sinar Jaya Inti Mulia dan PT Nusantara Docking Sejahtera) beroperasi di Tanah Mas masyarakat banyak mengeluh sehingga mekanismenya harus segera dibicarakan, dan untuk pembangunan jalanya kita serahkan kepada pemerintah yang memahaminya,” jelas politisi Demokrat ini.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Legislator Daerah pemilihan II ini mengatakan, bahwa PJU memang diperlukan di Tanah Mas, maksud dan tujuannya tidak lain agar aman dan tidak terjadi kecelakaan, serta terjadinya kejahatan.

“Karena jalan disana termasuk jalan kabupaten, sehingga dirasa perlu diberikan penerangan. Mungkin Dinas Perhubungan bisa usulkan dalam anggaran tahun 2021 nantinya,” tutup Handoyo J Wibowo. (Im/beritasampit.co.id).