Pernikahan Unik di Kobar, Acara Ijab Kabul Dijaga Ketat Bhabinkamtibmas

IST/BERITA SAMPIT - Suasana acara pernikahan yang unik karena petugas Bhabinkamtibmas, selain mengawas juga jadi saksi saat Ijab Kabul.

PANGKALAN BUN – Acara pernikahan di Dusun Makarti Jaya, Desa Riam Durian, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) cukup unik, dijaga ketat oleh Bhabinkamtibmas lantaran saat pandemi Covid-19.

Seperti dilaporkan Bhabinkamtibmas Desa Riam Durian Brigpol Agus, Minggu 2 Agustus 2020. Agus selain tugas menjaga ketat acara pernikahan juga manjadi saksi pada acara prosesi sebelum acara Ijab Kabul.

“Ijab Kabul, ialah acara ucapan dari orang tua atau wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria. Orang tua mempelai wanita melepaskan putrinya, khususnya sang ayah untuk dinikahi oleh seorang pria, dan mempelai pria menerima mempelai wanita untuk dinikahi,” jelas Agus.

BACA JUGA:   Aktif Sebagai Bhabinkamtibmas dan Pengurus Masjid, Kapolda Kalteng Beri Kejutan Berangkatkan Umroh Kepada Aiptu Hartono

Kemudian dilanjutkan acara pernikahan pihak yang melamar, menyerahkan maskawin yang bentuk dan besarnya sudah disetujui terlebih dahulu. Maskawin dapat berbentuk uang dalam jumlah tertentu, atau perhiasan, perlengkapan seperangkat salat (dalam pernikahan Islam).

“Tugas Polri itu cukup komplek, dituntut harus bisa dekat dengan masyarakat sekaligus bisa mengamankannya, tak hanya itu POLRI juga diharuskan bisa menjadi bagian dari masyarakat desa binaannya,_ ujar Agus, kepada beritasampit.co.id.

Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, melangsungkan pernikahan tidak bisa dilakukan secara besar-besaran layaknya pesta pernikahan yang megah karena potensi penularan akan sulit dibendung apabila massa berkumpul.

BACA JUGA:   Survei Indopol: Calon Bupati Kobar 2024 Rakhman Ebol Bersaing Ketat dengan Petahana

“Dalam acara pernikahan ini saya selain menjadi saksi sekaligus melaksanakan pengamanan agar acara sesuai dengan protokol kesehatan dan prosedur dari pihak KUA,” terang Agus.

Agus juga mengucapkan Alhamdullilah, acara pernikahan yang sederhana namun penuh hidmat itu berlangsung lancar, aman dan terkendali.

“Harapan saya, semoga seluruh warga Desa, khususnya di Desa Riam Durian apabila akan melaksanakan acara penikahan atau sunatan dan walimahan,pertama harus melaporkan ke Kades dan jangan lupa harus mentaati protocol kesehatan, serta jaga ketertiban dan keamanan sehingga lingkungan yang aman, tertib dan nyaman. (Man/beritasampit.co.id).