Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Covid-19 di Kalteng, 3 Kabupaten Mengalami Perubahan

IST/BERITA SAMPIT - Peta data penyebaran Covid-19 di Kalteng, Senin 10 Agustus 2020.

PALANGKA RAYA – Hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 9 Agustus 2020, risiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,76 dan status terdampak.

Selanjutnya, risiko sedang atau zona oranye, sebanyak 9 kabupaten/kota, yaitu Kota Palangka Raya dengan skor 1,89 (status terdampak), Kabupaten Kapuas dengan skor 2,16 (status terdampak), Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,04 (status terdampak), Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,25 (status terdampak), Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,31 (status terdampak, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,14 (status terdampak), Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,39 (status terdampak), Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2 (status terdampak), dan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,28 (status terdampak).

Sedangkan risiko rendah atau zona kuning sebanyak 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Seruyan dengan skor 2,58 (status terdampak), Kabupaten Katingan dengan skor 2,43 (status terdampak), dan Kabupaten Lamandau dengan skor 2,43 (status terdampak). Sementara itu, tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 1 kabupaten, yaitu Kabupaten Sukamara, dengan status tidak ada kasus.

BACA JUGA:   Survei Indopol: Calon Bupati Kobar 2024 Rakhman Ebol Bersaing Ketat dengan Petahana

Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, yaitu pada tanggal 2 Agustus 2020 dan dengan data pada minggu kedua bulan Agustus 2020, maka ada 3 kabupaten/kota yang mengalami perubahan risiko, yaitu Kabupaten Katingan dari resiko sedang (zona oranye) menjadi risiko rendah (zona kuning), Kabupaten Seruyan dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko rendah (zona kuning), dan Kabupaten Barito Selatan dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah).

Menyusul hasil penilaian resiko tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng, maka Kabupaten Barito Selatan yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah) tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.

Sedangkan Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Kotawaringin Timur yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.

BACA JUGA:   Golkar Siap Usung Kaspinor di Pilkada Sukamara

Sementara Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Barito Selatan yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan. Adapun Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada Zona Tidak Ada Kasus – (Zona Hijau), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.

Sugianto Sabran, Senin 10 Agustus 2020 kembali menegaskan kepada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Kabupaten/Kota untuk memperhatikan rekomendasi tersebut demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

Selain itu, Sugianto meminta Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau. (Hardi/beritasampit.co.id).