PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan surat kelengkapan mobil truck tangki pengangkut minyak sawit mentah atau yang dikenal dengan CPO yang melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 38 Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung pada Hari Selasa 11 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda I Made Adnyana.
Ipda Made menuturkan, selain untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menertibkan para pengemudi dan pemilik armada angkutan agar senantiasa memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi.
Made menjelaskan, dari hasil pemeriksaan masih ditemukan adanya pengemudi mobil truck tangki membawa surat-surat kelengkapan yang telah lewat masa berlakunya.
“Bagi pengemudi yang tidak lengkap maupun surat kelengkapan yang telah melewati masa berlaku akan kita lakukan penilangan,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).