Pemkab Katingan Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Kemenpan-RB RI

RAPAT KOORDINASI : IST/BERITASAMPIT - Suasana Asisten III Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Alpian Noor, mengikuti kegiatan rapat koordinasi, di ruang rapat Bupati Katingan, Rabu 12 Agustus 2020.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melalui Asisten III Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Alpian Noor, mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas tahun 2020, di ruang rapat Bupati Katingan, pada Rabu 12 Agustus 2020.

Kegiatan rapat secara daring Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Dra Endang Purwaningsih selaku Analis Kebijakan Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.

Saat mengikuti rapat, Asisten III Alpian Noor, juga didampingi oleh kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Iger Nahan, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Katingan Edy Kuswanto, dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Beppelitbang Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan dapat Respon Baik dari KLHK Usai Koordinasi Terkait Penggunaan Kawasan Hutan

Salah satu pembahasan yang dilaksanakan tersebut adalah terkait persiapan serta tahapan – tahapan pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas Tahun 2020.

Dengan adanya evaluasi ini diharapkan dalam 5 tahun kedepan (2020 – 2024) setiap Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia dapat mencapai 3 sasaran yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima.

Dalam kesempatan itu juga, Dra Endang Purwaningsih, menyampaikan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi semua daerah diantaranya, harus menyiapkan sampel perangkat daerah yang akan dievalusi paling sedikit 10 perangkat daerah.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Sampel perangkat daerah yang dievaluasi dikirimkan berupa paparan, bukti dukung dan LKE dalam bentuk softcopy dan dikirimkan ke Tim Evaluator.

Kemudian, Tim Evaluator akan melakukan evaluasi dengan memperhatikan isian dari PMPRB Online, Paparan, Bukti Dukung dan LKE Excel Pemerintah Daerah.

“Terpenting adalah menyiapkan paparan singkat terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi baik di level pemerintah daerah maupun sampel unit kerja dengan poin-poin yang harus disajikan dalam paparan, antara lain tindak lanjut hasil evaluasi tahun sebelumnya,” ujarnya.

(Annas/beritasampit.co.id)