Dua Kabupaten di Kalteng Alami Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Peta Penyebaran Covid - 19 di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng melalui juru bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas, Rita Juliawaty kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan Pukul 15.00WIB, dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Kalteng, Selasa 18 Agustus 2020.

Berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 16 Agustus 2020. Berikut hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus: Resiko tinggi atau zona merah sebanyak 2 (dua) Kabupaten/Kota, yaitu: Kota Palangka Raya dengan skor 1,78, status terdampak; dan Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,8, status terdampak.

“Adapun Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Lamandau dengan skor 2,28, status terdampak, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,21, status terdampak, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,27, status terdampak, Kabupaten Katingan dengan skor 2,29, status terdampak, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,19, status terdampak, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,25, status terdampak, Kabupaten Kapuas dengan skor 2,15, status terdampak, Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,38, status terdampak, Kabupaten Barito Utara dengan skor 1,83, status terdampak, dan Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,83, status terdampak,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

BACA JUGA:   Pejabat Daerah Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi bersama Mendagri

Selanjutnya Resiko rendah atau zona kuning sebanyak 1 (satu) Kabupaten/Kota, yaitu: Kabupaten Seruyan dengan skor 2,58, status terdampak dan Tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 1 (satu) Kabupaten/Kota, yaitu: Kabupaten Sukamara, dengan status tidak ada kasus.

Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya yaitu pada tanggal 10 Agustus 2020 dan dengan data pada minggu ke tiga tanggal 18 Agustus 2020, maka ada 6 (enam) Kabupaten dan Kota yang mengalami perubahan resiko, yaitu, Kabupaten Barito Selatan dari resiko tinggi (zona merah) menjadi resiko sedang (zona oranye).

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

Kota Palangka Raya dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah), Kabupaten Seruyan dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko rendah (zona kuning), Kabupaten Barito Timur dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah), Kabupaten Lamandau dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye), dan Kabupaten Katingan dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye).

(Hardi/Beritasampit.co.id)