Pedagang Pasar Subuh Diminta Wajib Pakai Masker

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Saat Menghampiri Salah Satu Pedagang Pasar

PALANGKA RAYA – Anggota Unit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan Blue Light Patrol di beberapa ruas jalan dalam Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah AKP Anang Hardiyanto, melalui Kanit Turjawali Ipda I Made Adnyana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rutinitas anggotanya yang dilaksanakan guna menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) arus Lalu lintas di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

“Kegiatan dibagi menjadi dua shift, pertama dilaksanakan pada malam hari mulai Pukul 22.00 WIB dan yang kedua dilaksanakan mulai setiap Pukul 03.00 WIB dini hari,” kata Kanit Turjawali Ipda I Made Adnyana.

Ipda Made Adnyana menjelaskan selain melakukan patroli, anggota juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang di pasar subuh agar senantiasa mengikuti protokol kesehatan yakni senantiasa menggunakan masker terutama saat beraktifitas diluar rumah.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

(Hardi/Beritasampit.co.id)