Jasa Hotel dan Jasa Transportasi di Kalteng Mengalami Kenaikan

IST/BERITA SAMPIT - Suasana forum penyampaian rilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali rilis data terkait jasa akomodasi dan jasa transportasi. Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Juli 2020 naik 9,00 poin dibanding Juni 2020, yaitu dari 21,07 persen menjadi 30,07 persen. TPK hotel non bintang juga naik 1,79 poin, dari 12,48 persen menjadi 14,27 persen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Kalteng, Akhmad Tantowi di Kantor BPS Kalteng, Selasa 1 September 2020. Ia mengungkap rata-rata lama tamu menginap (RLTM) pada Juli 2020 di hotel bintang mencapai 1,51 hari. Sementara di hotel non bintang 1,15 hari.

“Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Juli 2020 naik 128,90 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari 5.107 orang menjadi 11.690 orang. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 22,46 persen, dari 38.927 orang menjadi 47.669 orang,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Secara kumulatif, dari bulan Januari sampai bulan Juli 2020, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang turun 51,31 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 163.169 orang menjadi 79.445 orang. Jumlah tamu pada hotel non bintang juga turun 15,23 persen, dari 389.695 orang menjadi 330.357 orang.

Sementara itu, disampaikan juga, bahwa frekuensi kunjungan kapal laut di pelabuhan wilayah Kalteng mencapai 627 kunjungan atau naik 4,15 persen dibanding Juni 2020 yang sebanyak 602 kunjungan. Jumlah penumpang melalui transportasi laut naik 58,97 persen, dari 11.301 orang pada Bulan Juni 2020, menjadi 17.965 orang di Bulan Juli 2020.

BACA JUGA:   Kecamatan Ketapang dan Baamang Dapat Bagian Berkah dari Pemprov Kalteng

Selain itu, lalu lintas barang melalui kapal laut naik 10,32 persen, dari 1,36 juta ton pada bulan Juni 2020 menjadi 1,50 juta ton di bulan Juli 2020. Aktivitas penumpang kapal laut terkonsentrasi di Kumai sebesar 76,60 persen, sementara volume arus barang terkonsentrasi di Sampit sebesar 58,07 persen.

Sedangkan untuk frekuensi penerbangan naik 210,73 persen, dari 233 penerbangan pada bulan Juni 2020, menjadi 724 penerbangan di bulan Juli 2020. Jumlah penumpang melalui transportasi udara naik 306,93 persen, dari 10.395 orang pada bulan Juni 2020 menjadi 42.300 orang di bulan Juli 2020.

Lalu lintas barang melalui udara juga naik 189,44 persen, dari 284 ton pada Bulan Juni 2020 menjadi 822 ton di Bulan Juli 2020. (Hardi/beritasampit.co.id).