Polsek Murung Sosialisasikan Pendisiplinan Memakai Masker Bagi Ketua PPS

IST/BERITA SAMPIT - Kapolsek Murung beserta Camat saat Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Serentak lanjutan Tahun 2020 PPK Kecamatan Murung.

PURUK CAHU – Kapolres Murung Raya, AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho S.AP sosialisasi secara masif dalam rangka mendukung gerakan Kalteng Bermasker kepada peserta Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Serentak lanjutan Tahun 2020 PPK Kecamatan Murung, yang dilaksanakan di Aula Balairung Abdi Praja, Kamis 3 September 2020.

“Kami bersama anggota lainnya melakukan pendampingan dalam kegiatan tersebut untuk melakukan pendisiplinan memakai masker bagi Ketua PPS Se-Kecamatan Murung,” ungkap Ipda Yuliantho.

Yuliantho menyampaikan, pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan mosialisasikan Kalteng Bermasker dan sekaligus membagikan masker gratis kepada peserta rapat Pleno di Tingkat PPK Murung.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Selain pendisiplinan masker, Kapolsek juga memberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Murung.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan, selalu memaka masker dengan benar, kemudian menjaga jarak minimal satu meterdengan orang orang di sekitar kita, sesering mungkin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir dan rajin berolahraga agar tubuh menjadi sehat dan daya tahan tubuh menjadi kuat,” jelasnya.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Yuliantho menambahkan, bahwa giat sosialisasi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami tidak bosan bosannya untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk disiplin memakai masker, karena dengan memakai masker bisa melindungi diri kita sendiri, keluarga dan orang-orang di sekitar kita dari virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.

Sementara untuk Kecamatan Murung dari hasil Rapat Pleno Rekapitulasi dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020, sebanyak 64 TPS tersebar di 13 Desa dan 2 Kelurahan dan Total Pemilih Keseluruhan 22044 Pemilih. (Lulus/beritasampit.co.id).