Windu Subagio Lantik 64 Pejabat Dilingkungan Pemkab Sukamara

SUKAMARA – Sebanyak 64 orang pejabat dilingkungan Pemkab Sukamara dilantik dan dikukuhkan serta diambil sumpah janji oleh Bupati Sukamara Windu Subagio di Aula Kantor Bupati pada Jumat (3/9/2020).

Windu Subagio mengatakan bahwa adanya perubahan nomenklatur di Sekretariat Daerah dan Inspektorat Daerah, maka diperlukan pengukuhan kembali para pejabat tersebut.

“Hal ini sesuai dengan peraturan Bupati nomor 10 tahun 2020 tentang tupoksi sekretariat daerah dan peraturan bupati nomor 11 tahun 2020 tentang perubahan atas tupoksi Inspektorat daerah,” jelas Windu Subagio.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Safari Ramadan Pertama di Desa Pangkalan Muntai

Windu menjelaskan jika pengembangan Karis ASN khususnya dalam pengangkatan jabatan struktural bukanlah proses sederhana bagi pejabat pembina kepegawaian.

“Diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan,” jelas Windu.

“Hal ini penting dan perlu dilakukan, kerana mengangkut proses pengambilan keputusan yang tepat dapat meningkatkan kinerja ASN,” lanjutnya. (enn/beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah