PALANGKA RAYA – Ada dua daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terdapat data pemilih ganda. Hal ini diungkap Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kalteng Siti Wahidah saat ditemui oleh wartawan beritasampit.co.id di Hotel Bahalap, saat acara pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara, Rabu 16 September 2020.
“Data pemilih yang ganda yang pertama di KPU Kota Palangka Raya sebanyak 1.865 dan di KPU Kabupaten Gunung Mas sebanyak 1.183,” ungkap Siti Wahidah.
Dia menyampaikan, KPU Kabupaten dan Kota di Kalteng agar lebih mencermati kembali data tersebut, dan itu dilakukan bersama dengan Bawaslu, sehingga data pemilih untuk Pilkada 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember nanti betul-betul data yang valid, akurat, muktahir dan transparan.
“Menurut dari penuturan mereka yang di KPU Kota Palangka Raya data tersebut berasal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 3 pada Pemilu 2019,” ucapnya.
Harapan dari Bawaslu Provinsi Kalteng seluruh rekomendasi Bawaslu dari jajaran bawah, saat rekap TPS, maupun dari panwascam dan saat rekap di kabupaten itu betul-betul di akomodir, sehingga tidak ada satupun pada hari pencoblosan nanti masyarakat yang kehilangan hak pilihnya. (Hardi/beritasampit.co.id).