Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Periksa TKP Pencurian

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat menunjukan congkelan di pintu.

PALANGKA RAYA – Menerima laporan masyarakat tentang terjadinya kasus pencurian, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha segera menanggapi dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berlokasi di Jalan Pramuka Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Toha bersama Ketua RT setempat dan Unit Reskrim Polsek Pahandut melakukan pemeriksaan TKP, Kamis 17 September 2020.

BACA JUGA:   IAIN Palangka Raya Laksanakan Orientasi KKN 2024

Saat memeriksa rumah yang dihuni oleh para mahasiswa tersebut, mereka menemukan bekas congkelan pada jendela dan pintu depan serta mendapatkan informasi mengenai barang-barang yang raib dicuri pelaku.

“Para korban diperkirakan mengalami kerugian materil sebesar Rp 7 Juta, untuk saat ini kasus telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut guna mengungkap keberadaan dan identitas pelaku,” tuturnya.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

Dirinya juga menyampaikan, agar warga setempat selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindakan pelaku kejahatan, serta mengimbau agar mengaktifkan kegiatan jaga malam di lingkungan pemukiman. (Hardi/beritasampit.co.id).