Ketua DPRD Dorong Kelurahan dan Pemdes Jadi Ujung Tombak Penyelesaian Sengketa Lahan

PURUK CAHU- DPRD Murung Raya (Mura) mendorong agar setiap keluarahan dan Pemerintah Desa (Pemdes) punya data base untuk setiap lahan yang sudah dilakukan pengadminitrasian.

Sehingga ketika yang ada mengajukan di objek yang sama bisa diketahui dan dicegah untuk konflik yang lebih mendalam.

Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan bahwa setiap Kelurahan dan Pemdes melalui Kepala Desa harus mampu menjadi tempat pertama dalam menyelesaikan sengketa lahan, karena pengadministrasian pertama dilakukan di tingkat tersebut.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Jadi jangan hanya mengandalkan administrasi yang diolah secara manual, seharusnya ada inovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini,” kata Doni, Senin 21 September 2020.

Menurutnya, Sekarang desa untuk pengolahan data mesti terkomputerisasi, kemajuan zaman sekarang harus digunakan untuk hal demikian, karena database ini bisa aman dan bertahan lama sampai puluhan tahun kedepannya

“Karena kalau tidak tersistem rapi, surat dan objek tanah yang diterbitkan itu tidak ada dalam data base desa secara komputer. Desa kebanyakan masih mengandalkan pencatatan manual di buku induk atau register,” jelasnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Politisi PDIP senior ini mendukung agar di tingkat desa ada transformasi penting pengelolaan dan inventarisasi tanah di wilayah desa tersebut

“Kadang sengketa antar-warga ini memiliki legalitas sama-sama SKT dan dikeluarkan desa yang sama pula, persoalan tumpang tindih ini akibatnya menyebabkan rentetan konflik pertanahan, apalagi dikawasan tersebut terdapat investor,” tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)