Fraksi PPP Dukung Upaya Pemkab Dalam Menyusun Perangkat Daerah

IST/BERITA SAMPIT- Juru Bicara Fraksi PPP Johansyah SE

PURUK CAHU- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendukung penuh atas kebijakan Kepala Daerah tentang pengajuan dua buah Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Raperda tantang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Pomolum.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP, Johansyah SE pada Rapat Paripurna Ke- 6 Masa Sidang III dengan agenda Pandangan Umum Fraksi- Fraksi atas Dua Raperda Tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung DPRD setempat, Rabu 23 September 2020.

“Kami Fraksi PPP secara umum mendukung dan dapat menerima upaya Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Mura dalam menyusun perangkat daerah yang efektif dan responsif dalam mewujudkan pencapaian visi-misi Kabupaten Mura,”Ungkap Johansyah.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurut Johan, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Mura dalam waktu penjelasan atas Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum bahwa Raperda tersebut merupakan pengaturan kembali organ dalam kelembagaan PDAM Mura yang sebelumnya telah diatur dalam peraturan undang-undang yang sudah berlaku yaitu undang-undang nomor 5 tahun 1962 tentang perusahaan daerah dan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.

Disebutkan Johan, Pengaturan kembali tentang organ dan kelembagaan PDAM ini merupakan tindak lanjut dari telah diterbitkannya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyebutkan bahwa perusahaan daerah harus berubah bentuk yang menjadi perusahaan umum daerah air minum atau perseroan daerah.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Fraksi PPP memberikan apresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melakukan pengaturan kembali organisasi dna kelembagaan PDAM yang diselaraskan dengan aturan yang ada diatasnya, serta Pemda berkomitmen bersama-sama menuntaskan Raperda tersebut,”Jelasnya.

Dikatakannya, Fraksi PPP juga berharap, kepada Pemda Murung Raya meningkatkan kinerja serta memperluas usaha cakupan layanan air bersih kepada masyarakat yang ada di Kota Puruk Cahu maupun di desa-desa terpencil yang ada di Kabupaten Mura khususnya yang belum terlayani air bersih.

“Kami minta PDAM dapat bekerja profesional tidak hanya berorientasi keuntungan. Menyusun target kedepan serta melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan ketersediaan air bersih,” Tutupnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)